TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Donald Trump Resmi Ditahan! 

Trump diadili di hari yang sama

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunjuk sesuatu saat acara kampanye di Bandara Regional Smith Reynolds di Winston-Salem, North Carolina, Amerika Serikat, Selasa (8/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst)

Jakarta, IDN Times - Eks Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengaku tidak bersalah atas 34 tuduhan dugaan pemalsuan catatan bisnisnya di Pengadilan Pidana Manhattan, New York, sore hari waktu setempat.

Dilansir dari CNN, Rabu (5/4/2023), Trump menyerahkan diri dan ditahan pada hari yang sama sebelum diadili.

Jaksa menuding bahwa Trump berusaha merusak integritas Pemilu 2016 melalui penyuapan kepada bintang film porno, Stormy Daniels.

Daniels juga mengaku pernah menjadi simpanan Trump, yang langsung dibantah keras oleh Trump.

Baca Juga: Donald Trump Diadili Besok Atas Puluhan Kasus

Baca Juga: Eks Presiden AS Donald Trump Didakwa atas 30 Kasus Penipuan

1. Ditangkap sebelum menyerahkan diri

Penahanan Trump terjadi setelah ia menyerahkan diri ke pengadilan.

Meski demikian, Trump dilaporkan tidak diborgol. Setelah sampai, Trump terlihat di sejumlah berita televisi sedang berjalan melewati lorong ke ruang sidang.

Ketika dakwaan dimulai, para media diminta untuk keluar dari ruang sidang.

Baca Juga: YouTube Pulihkan Akun Donald Trump, Video Perdana Diunggah

2. Membayar jaksa selama Pilpres 2016

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara untuk mendebat moderator Kristen Welker dari NBC bersama dengan Ibu Negara Melania Trump setelah debat kampanye kepresidenan 2020 kedua dengan calon presiden dari Demokrat Joe Biden di Belmont University di Nashville, Tennessee, Amerika Serikat, Kamis (22/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Mike Segar)

Selain itu, tuduhan dilayangkan juga terhadap Trump soal penyuapan kepada jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, selama Pilpres 2016.

Trump menyangkal semua tuduhan jaksa dan menyatakan dirinya tidak bersalah.

Dengan diadilinya Trump, dia merupakan eks penguni Gedung Putih pertama yang harus berhadapan dengan kasus pidana.

Baca Juga: Gegara Kebijakan Donald Trump, Seribu Anak Terpisah dari Keluarganya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya