Donald Trump Resmi Ditahan!
Trump diadili di hari yang sama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengaku tidak bersalah atas 34 tuduhan dugaan pemalsuan catatan bisnisnya di Pengadilan Pidana Manhattan, New York, sore hari waktu setempat.
Dilansir dari CNN, Rabu (5/4/2023), Trump menyerahkan diri dan ditahan pada hari yang sama sebelum diadili.
Jaksa menuding bahwa Trump berusaha merusak integritas Pemilu 2016 melalui penyuapan kepada bintang film porno, Stormy Daniels.
Daniels juga mengaku pernah menjadi simpanan Trump, yang langsung dibantah keras oleh Trump.
Baca Juga: Donald Trump Diadili Besok Atas Puluhan Kasus
Baca Juga: Eks Presiden AS Donald Trump Didakwa atas 30 Kasus Penipuan
1. Ditangkap sebelum menyerahkan diri
Penahanan Trump terjadi setelah ia menyerahkan diri ke pengadilan.
Meski demikian, Trump dilaporkan tidak diborgol. Setelah sampai, Trump terlihat di sejumlah berita televisi sedang berjalan melewati lorong ke ruang sidang.
Ketika dakwaan dimulai, para media diminta untuk keluar dari ruang sidang.
Baca Juga: YouTube Pulihkan Akun Donald Trump, Video Perdana Diunggah
Baca Juga: Gegara Kebijakan Donald Trump, Seribu Anak Terpisah dari Keluarganya