Iming-iming Kerja di Inggris, Ratusan WNI Tertipu Agen Ilegal
Mereka dijanjikan bekerja di perkebunan di Inggris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setidaknya 170 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlantar karena dijanjikan bekerja di 19 pertanian atau perkebunan di Inggris.
Mereka mengaku telah membayar sekitar Rp65 hingga Rp100 juta untuk bisa bekerja di Inggris. Biaya ini mereka salurkan kepada agen yang diduga ilegal.
“Kami berhenti bekerja untuk bisa serius mengikuti rekrutmen demi pekerjaan baru yang lebih baik. Sekarang kami menganggur dan nasib kami semakin tidak jelas,” kata seorang WNI anonim dikutip Guardian, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: WNI Kerja di Inggris via Agen Ilegal, KBRI London Turun Tangan
1. Sudah keluar ratusan juta tapi belum diwawancara
WNI tersebut mengaku telah membayar sebesar 1.000 poundsterling atau setara Rp16 juta pada Juli 2022 kepada sebuah agen di Jakarta yang menjamin dirinya bisa bekerja di perkebunan Inggris. Namun, hingga saat ini ia belum dipanggil untuk wawancara kerja.
Hal yang sama terjadi pada Banyu, yang kasusnya juga diangkat Guardian pada Agustus 2022. Banyu mengaku berangkat ke Inggris melalui agen ilegal yang berbasis di Bali.
Agen ini meminta jutaan poundsterling untuk biaya kursus Bahasa Inggris, akomodasi di Jakarta, hingga tiket dan visa masuk ke Inggris.
Baca Juga: Derita WNI Pemetik Buah di Inggris yang Terjerat Utang