Indonesia-Malaysia Sepakat Gabungkan Sistem Perekrutan TKI
Malaysia tegaskan tidak ada penyetopan TKI permanen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Malaysia dikabarkan sepakat untuk menggabungkan dua sistem perekrutan pekerja migran atau TKI. Saat ini, Indonesia masih menyetop pengiriman TKI ke Malaysia lantaran Negeri Jiran melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani dua negara.
Malaysia terbukti masih menggunakan System Maid Online untuk merekrut TKI, di mana sistem tersebut tidak tertuang di dalam kesepakatan. Sementara, sistem yang disepakati kedua negara adalah One Channel System (OCS).
“Malaysia dan Indonesia pada prinsipnya telah sepakat untuk mengintegrasikan System Maid Online dan One Channel System yang menjadi pusat perselisihan dan menyebabkan Indonesia membekukan pengiriman TKI ke sini,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud.
Baca Juga: Apa yang Dilanggar Malaysia hingga RI Setop Pengiriman TKI?
1. Kesepakatan ini masih digodok Indonesia
Khairul mengatakan, kesepakatan ini dicapai dengan dihadiri Duta Besar RI untuk Indonesia, Hermono. dan juga pejabat senior dari Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.
“Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur akan mengambil tindakan yang diperlukan setelah mendapat persetujuan dari Jakarta,” ucapnya, dikutip dari Free Malaysia Today, Rabu (20/7/2022).
Imigrasi Malaysia juga mengaku telah menyurati KBRI Kuala Lumpur secara resmi, guna meminta perizinan agar TKI untuk sektor lain diperbolehkan masuk ke Malaysia sambil menunggu kesepakatan resmi.
Baca Juga: RI Setop Kirim TKI, Malaysia: Masih Ada dari Negara Lain