Indonesia Tanggapi Aneksasi Rusia, Inggris: Kami Dukung!
Indonesia menyebut tindakan Rusia melanggar piagam PBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Inggris menyambut baik pernyataan Indonesia soal referendum empat wilayah Ukraina yang kini diakui Rusia. Inggris menyebut aksi ini merupakan pencaplokan wilayah kedaulatan Ukraina.
“Saya menyambut baik pernyataan Indonesia bahwa referendum palsu ini adalah pelanggaran terhadap piagam PBB dan hukum internasional,” kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Korut Dukung Aneksasi Rusia ke 4 Wilayah Ukraina
1. Putin telah melanggar hukum internasional
Inggris juga menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin yang memasukkan wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzia ke dalam wilayah Rusia, merupakan titik terendah baru dalam pelanggaran terang-terangan Rusia terhadap hukum internasional.
“Ini adalah eskalasi besar dan bersama mitra kami, Inggris meningkatkan sanksi dan tindakan untuk memastikan bahwa Rusia mengakhiri perangnya di Ukraina, dan kerusakan yang ditimbulkan terhadap orang-orang di seluruh dunia,” kata Jenkins.
Dengan tindakan ini, kata Jenkins, Rusia kembali melanggar kedaulatan Ukraina, integritas teritorialnya, Piagam PBB, dan prinsip-prinsip, serta komitmen yang disepakati bersama dari Helsinki Final Act dan Piagam Paris.
“Tidak ada keraguan bahwa tindakan agresi Rusia yang berkelanjutan akan memperpanjang dampak negatif yang telah dijatuhkan Rusia pada ekonomi global, dan akan membahayakan prospek perdamaian,” kata dia.
Baca Juga: Pasukan Rusia Kembali Dipukul, Ukraina Tembus Pertahanan di Kherson