TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kekayaan Intelektual Dorong Inovasi Atasi Perubahan Iklim

Isu perubahan iklim membutuhkan peran kekayaan intelektual

Watap RI untuk PBB di Jenewa, Febrian Ruddyard. (dok. PTRI Jenewa)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI dan PTRI Jenewa bekerja sama dengan perwakilan negara-negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, Australia) serta WIPO, menggelar seminar terkait Intellectual Property and Climate Change: Opportunities and Challenges. Para pembicara menekankan keterkaitan (nexus) antara kekayaan intelektual dan aksi perubahan iklim berdasarkan pengalaman dan perspektif masing-masing.

Selain itu, dibahas pula penguatan sistem global kekayaan intelektual dapat mendorong inovasi teknologi yang mampu berkontribusi bagi penyelamatan lingkungan hidup bagi generasi mendatang dalam seminar yang digelar di Jenewa, Swiss, pada 27 November 2023 lalu.

1. Perubahan iklim tidak hanya soal lingkungan

Ilustrasi protes (unsplash.com/Markus Spiske)

Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Febrian Ruddyard, mengatakan perubahan iklim bukan semata-mata isu lingkungan hidup, tapi lintas isu yang membutuhkan peran kekayaan intelektual untuk mengatasi dampaknya.

"Pembahasan dalam acara ini diharapkan tidak hanya informatif, namun juga inspiratif dan menjadi katalis bagi pembentukan kerja sama serta kolaborasi efektif," kata Febrian, dalam keterangan PTRI Jenewa yang diterima IDN Times, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Kemenkumham dan Kota Balikpapan MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual 

2. Peluang kekayaan intelektual untuk atasi perubahan iklim

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat, menyoroti peluang kekayaan intelektual dalam mengatasi tantangan perubahan iklim.

"Pentingnya menyeimbangkan penguatan inovasi teknologi melalui sistem kekayaan intelektual dengan kemampuan masyarakat luas mengakses inovasi tersebut. Hal ini dapat ditempuh melalui kolaborasi para pemangku kepentingan secara inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan, serta pemajuan transfer teknologi ramah lingkungan," ujar Tri.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya