TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemlu Buka Suara soal Kapal China Melintasi Laut Natuna

Kapal China diperbolehkan lewat Laut Natuna

Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Sejak 30 Desember 2022 lalu, sejumlah kapal penjaga pantai milik China terlihat berlayar melintasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara. Kapal China yang berada di perairan Natuna Utara ini disebut sebagai ‘The Monster’ karena merupakan kapal penjaga perbatasan pantai terbesar di dunia.

Akhir Desember 2022 lalu, kapal ini terlacak ada di utara Provinsi Kepulauan Riau. Bagaimana tanggapan Kementerian Luar Negeri RI terkait hal ini?

Baca Juga: Sudah Setahun, Kemlu: KBRI Kabul Aktif per Desember 2021

1. Kapal asing boleh melintas di laut bebas

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah. (IDN Times/Sonya Michaella)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan secara hukum laut internasional, hak melintas kapal asing di laut bebas, termasuk ZEE, diperbolehkan.

"Selama tidak melakukan aktivitas yang mengganggu hak berdaulat Indonesia di ZEE, hal itu diperbolehkan dalam kerangka hukum internasional," kata Faizasyah, dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (19/1/2023).

Menurut Faizasyah, banyak juga kapal asing yang melintas di ZEE tersebut, tidak hanya coast guard China.

Baca Juga: Media Asing Soroti Aksi RI Kirim Kapal Perang ke Natuna Pantau China

2. Indonesia kirim kapal untuk memantau situasi

KRI Teuku Umar-385 mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, mengirimkan sejumlah alutsista seperti kapal perang, pesawat pemantau udara, dan drone, untuk memantau situasi terkini. Ali juga menyatakan kapal asing berhak melintas di wilayah ZEE perairan di Natuna Utara.

Sepanjang wilayah ZEE, dijelaskannya, nelayan tak hanya akan melihat kapal penjaga perbatasan China. Tapi, mereka juga menemukan coast guard dan kapal penangkap ikan dari Vietnam.

"Jadi, mereka memiliki freedom of navigation di sana," tuturnya.  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya