TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Tewas Aksi Protes Kematian Mahsa Amini di Iran Capai 92 Orang 

Protes ini terkait kematian Mahsa Amini

Demo protes kematian Mahsa Amini. Foto: Twitter.

Jakarta, IDN Times - Korban tewas akibat protes di Iran terkait kematian Mahsa Amini kini mencapai 92 orang. Angka ini dirilis oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) Iran yang berbasis di Norwegia.

Aparat Iran juga dilaporkan telah menahan ratusan warga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa, termasuk 20 jurnalis yang melakukan kegiatan peliputan aksi tersebut.

Baca Juga: Iran Tegaskan Telah Bentuk Tim Investigasi Kasus Mahsa Amini 

Baca Juga: Protes Meluas, Iran Tahan Ratusan Orang Termasuk 20 Jurnalis

1. Iran tak merilis jumlah korban tewas

Para perempuan Iran berdemonstrasi usai kematian Mahsa Amini (Twitter.com/Cheequila)

Dilansir dari Al Jazeera, Senin (3/10/2022), televisi pemerintah Iran menayangkan laporan bahwa polisi menangkap para pengunjuk rasa yang mereka labeli dengan perusuh.

Namun, tak disebutkan berapa korban tewas dalam aksi protes yang berlangsung hampir dua pekan ini. Tak hanya itu, aparat Iran juga dilaporkan menahan sejumlah aktivis dan seniman yang turut serta dalam aksi protes tersebut.

Baca Juga: Siapa Mahsa Amini yang Kematiannya Sulut Protes Besar di Iran

2. Peliputan jurnalis dibatasi

Poster Mahsa Amini dalam aksi protes di Iran. (Twitter.com/Haruka)

Penangkapan ratusan warga dan 20 jurnalis ini dilakukan Iran di tengah-tengah upaya mereka membatasi jaringan internet, termasuk pemblokiran Instagram dan WhatsApp.

“Dengan menargetkan jurnalis di tengah banyak kekerasan setelah membatasi akses internet, pihak berwenang Iran mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak boleh ada liputan unjuk rasa,” ujar Reporters Without Borders dalam sebuah pernyataan.

Saat ini, dilaporkan bahwa unjuk rasa telah terjadi di 80 kota di Iran. Para pengunjuk rasa memprotes insiden meninggalkan Mahsa Amini yang ditangkap polisi moral karena memakai hijab tak sesuai aturan negara itu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya