TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menlu Retno soal Al-Qur'an Dibakar: Itu Islamophobia!

Aksi tersebut bukan kebebasan berekspresi

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menegaskan Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al'Quran yang terjadi di beberapa negara Eropa, termasuk Swedia. Pembakaran Al-Qur'an di Swedia bahkan terjadi saat Hari Raya Idul Adha, pada pertengahan Juni lalu.

"Aksi provokasi ini sangat menyakiti umat Muslim di seluruh dunia. Aksi ini tidak bisa dijadikan alasan sebagai kebebasan berekspresi. Semua orang tahu bahwa aksi tersebut tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi," kata Retno, dalam tanggapannya dalam sebuah video yang disampaikan ke Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Protes Pembakaran Al-Quran di Swedia, Muslim Pakistan Unjuk Rasa

Baca Juga: Rusia Kecam Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

1. Bukti dari Islamophobia

Kemunculan gerakan Islamophobia yang mendapatkan dukungan dari partai-partai konservatif di Eropa (Georgetown University)

Retno kembali menyatakan pembakaran kitab suci tersebut adalah aksi yang menunjukkan Islamophobia dan kebencian terhadap Islam.

"Jadi, setop bersembunyi di belakang 'kebebasan berekspresi'. Bahkan Artikel 20 di ICCPR menyebutkan bahwa semua tindakan yang menunjukkan kebencian terhadap agama, dilarang oleh hukum," ucap Retno.

"Saya mendesak respons kuat dari Komisi HAM dan semua pemegang mandat. Di persoalan ini, diam bukan emas, diam berarti mendukung. Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas untuk diskriminasi dan menyakiti lainnya," tegas dia.

Baca Juga: PM Swedia Buka Suara soal Pembakaran Al-Qur'an di Negaranya

2. Sebanyak 12 negara menolak mengutuk pembakaran Al-Qur'an

Sementara itu, voting terkait resolusi mengecam pembakaran Al-Qur'an di Swedia yang dilaksanakan di Dewan HAM PBB, Jenewa, telah selesai. Hasilnya: 26 negara memilih setuju, 7 negara abstain, dan 12 negara menolak.

Ke-12 negara yang menolak tersebut adalah Belgia, Kosta Rika, Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Lithuania, Luksemburg, Montenegro, Rumania, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).

Namun pada akhirnya, Dewan HAM PBB mengeluarkan resolusi untuk mengutuk aksi pembakaran kitab suci umat Muslim tersebut. AS dan Uni Eropa mengatakan menolak karena aksi tersebut adalah kebebasan berekspresi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya