TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Migrant Care Soroti Perdagangan Manusia Berkedok Tawaran Kerja 

Migrant Care minta pemerintah cepat bergerak

Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Jakarta, IDN Times - Organisasi masyarakat sipil Migrant Care menyoroti banyaknya kasus perdagangan manusia yang terjadi baru-baru ini. Kasus ini terjadi tidak hanya pada pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural, melainkan ada juga yang melalui jalur formal.

Ketua Pusat Studi dan Kajian Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyebut bahwa sejumlah kasus yang ditangani Migrant Care adalah kasus yang tidak hanya ilegal tapi juga yang legal. Ia mencontohkan modus rekrutmen calon PMI yang dilakukan melalui Bursa Kerja Khusus di SMK.

Baca Juga: Puan Soroti Modus Perdagangan Manusia Buntut Penyekapan 62 PMI

Baca Juga: Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker Kamboja

1. Program kerja sama pemerintah tapi banyak kasus TPPO

Meski program rekrutmen ini adalah program antarpemerintah, menurutnya, tetap tak terhindarkan dari kasus TPPO atau tindak pidana perdagangan orang. Salah satu modus TPPO yang ia soroti adalah modus umroh atau haji. Kasus tersebut banyak terjadi pada TKI yang bekerja di Arab Saudi.

“Jadi program kerja sama pemerintah dengan pemerintah tapi banyak sekali yang jadi korban perdagangan manusia,” kata Anis, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: WNI Korban Penipuan Loker Bodong Kamboja jadi 505 Orang

2. Ada modus pengiriman TKI ke negara konflik

Ilustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik. (IDN Times)

Selain TKI ke Arab Saudi, dia juga mengungkapkan ada modus pengiriman TKI ke negara konflik. Selain itu, masih ada modus program magang siswa di Malaysia, modus penipuan beasiswa ke Taiwan atau Jepang, dan rekrutmen TKI itu sendiri.

“Penempatan anak buah kapal (ABK) terutama di kapal ikan juga ada. Ini dampak moratorium ke 19 negara di Timur Tengah,” ucap Anis lagi.

Anis menilai kasus-kasus tersebut terjadi akibat adanya ruang pertemuan antara kurang optimalnya perlindungan negara terhadap TKI dengan sindikat kegiatan TPPO.

“Ada dugaan legitimasi kelompok-kelompok pemuda yang mengambil keuntungan dalam bisnis penempatan pekerja migran,” ungkap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya