Migrant Care Soroti Perdagangan Manusia Berkedok Tawaran Kerja
Migrant Care minta pemerintah cepat bergerak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Organisasi masyarakat sipil Migrant Care menyoroti banyaknya kasus perdagangan manusia yang terjadi baru-baru ini. Kasus ini terjadi tidak hanya pada pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural, melainkan ada juga yang melalui jalur formal.
Ketua Pusat Studi dan Kajian Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyebut bahwa sejumlah kasus yang ditangani Migrant Care adalah kasus yang tidak hanya ilegal tapi juga yang legal. Ia mencontohkan modus rekrutmen calon PMI yang dilakukan melalui Bursa Kerja Khusus di SMK.
Baca Juga: Puan Soroti Modus Perdagangan Manusia Buntut Penyekapan 62 PMI
Baca Juga: Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker Kamboja
1. Program kerja sama pemerintah tapi banyak kasus TPPO
Meski program rekrutmen ini adalah program antarpemerintah, menurutnya, tetap tak terhindarkan dari kasus TPPO atau tindak pidana perdagangan orang. Salah satu modus TPPO yang ia soroti adalah modus umroh atau haji. Kasus tersebut banyak terjadi pada TKI yang bekerja di Arab Saudi.
“Jadi program kerja sama pemerintah dengan pemerintah tapi banyak sekali yang jadi korban perdagangan manusia,” kata Anis, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: WNI Korban Penipuan Loker Bodong Kamboja jadi 505 Orang