Myanmar Perpanjang Status Darurat hingga Februari 2023
Perpanjangan ini diminta oleh junta militer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Myanmar mengumumkan bahwa mereka memperpanjang status negara tersebut hingga Februari 2023. Saat ini, Myanmar masih terbelenggu dengan krisis politik usai junta militer melakukan kudeta pada Februari 2021.
Dilansir dari Strait Times, Senin (1/8/2022), junta militer meyakini bahwa Myanmar membutuhkan lebih banyak waktu untuk kembali ke stabilitas dan bersiap melakukan pemilihan umum.
Baca Juga: Rekam Aksi Protes di Myanmar, Warga Jepang Ditangkap
Baca Juga: Myanmar Gunakan Pesawat Buatan Rusia untuk Serang Warga Sipil
1. Perpanjangan status darurat atas permintaan pemimpin junta
Pelaksana Tugas Presiden Myanmar, Myiny Swe, disebut menyetujui permintaan pemimpin junta, Min Aung Hlaing, mengenai perpanjangan status darurat dalam pertemuan Pertahanan Nasional dan Dewan Keamanan di Naypyidaw.
"Berbagai persiapan juga diperlukan bagi sejumlah organisasi yang relevan, termasuk Komisi Pemilu," kata Min Aung Hlaing.
Ia mengatakan, partai politik juga harus membuat perubahan sesuai dengan sistem elektoral baru dan rakyat Myanmar juga harus diedukasi mengenai hal tersebut.
Baca Juga: DK PBB Serukan Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
Baca Juga: Menlu Retno Minta Isu Myanmar Dibahas Khusus di ASEAN