Raja Malaysia Perpanjang Tenggat Waktu Penyerahan Nama Perdana Menteri
Deadline diperpanjang hingga besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyerahan nama calon perdana menteri Malaysia ke Raja Malaysia atau Yang Dipertuan Agong diperpanjang tenggat waktunya Selasa 21 November 2022.
Awalnya, pimpinan partai dan koalisi politik harus menyerahkan nama calon PM paling lambat per hari ini pukul 14.00 siang waktu setempat.
Baca Juga: Pemilu Memanas, Raja Malaysia Minta Nama Calon PM Disetor Segera
1. Perpanjang tenggat waktu
Istana Negara mengatakan bahwa Raja telah mengeluarkan perintah agar proses dan pencalonan calon perdana menteri diperpanjang hingga besok pukul 14.00 siang.
“Perintah persetujuan Yang Mulia ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pimpinan partai politik dan gabungan partai politik yang telah diterima Istana Negara hari ini,” sebut pernyataan dari istana, dikutip dari The Star, Senin (21/11/2022).
“Sehubungan dengan itu, Yang Mulia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan tenang hingga proses pembentukan pemerintahan baru dan pencalonan PM ke-10, selesai,” lanjut pernyataan itu.