TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selain Kamboja, WNI Tertipu Lowongan Kerja Bodong Tersebar di 4 Negara

Korban WNI juga ada di Myanmar dan Laos

Ilustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik. (IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan pengaduan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertipu lowongan kerja bodong masih terus berdatangan.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmianto, mengatakan penipuan lowongan kerja ini ternyata tidak hanya membawa WNI ke Kamboja, tetapi juga ke beberapa negara di Asia Tenggara.

Baca Juga: Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker Kamboja

1. Kasus serupa tak hanya terjadi di Kamboja

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Andy Rachmianto. (youtube.com/Komisi I DPR RI)

Andy mengatakan, kasus penipuan lowongan kerja ini tak hanya terjadi di Kamboja, melainkan di beberapa negara di kawasan Asia Tenggara.

“WNI kita ditipu dengan kasus serupa, sampai saat ini di Myanmar ada 142 orang, Filipina 97 orang, Laos 35 orang, dan Thailand 21 orang,” ucap Andy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Rabu (21/9/2022).

Modus penipuan pun masih sama. WNI awalnya dijanjikan bekerja sebagai customer service, call center atau operator di sejumlah negara. Sesampainya di negara tujuan, mereka malah dipekerjakan di tempat judi online dan diminta menipu warga Indonesia juga.

Baca Juga: WNI Korban Penipuan Loker Bodong Kamboja jadi 505 Orang

2. WNI diancam akan dijual

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta (Dok. pks.id)

Sementara, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mengaku menerima sejumlah laporan terkait lowongan kerja bodong yang menimpa ratusan WNI.

“Mereka ditipu di agen judi online, direkrut oleh temennya, orang Indonesia juga. Diiming-imingi gaji 800-1.200 dolar Amerika per bulan jadi customer service di Kamboja,” kata dia.

“Ternyata sampai sana, mereka dijual. Satu kepala dijual 3 ribu dolar Amerika (setara Rp44,9 juta). Kalau kerja tidak memenuhi target, mereka diancamn akan dipindah dan dijual lagi,” imbuh Sukamta.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya