TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Singapura Tarik Kecap dan Sambal ABC dari Pasaran

Ada sejumlah zat yang tak ditulis di label kemasan

travelyourselftoday.com

Jakarta, IDN Times - Badan Makanan Singapura atau SFA mengumumkan telah menarik tiga produk luar negeri dari pasar negara tersebut. Dua di antaranya adalah produk Indonesia, yaitu Kecap Manis ABC dan ABC Sambal Ayam Goreng.

Satu produk lainnya adalah Fukutoku Seika Soft Cream Wafer asal Jepang yang mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tak ditulis di label kemasan. Sementara, dua produk merek ABC asal Indonesia ini disebutkan mengandung sulfur dioksida.

Baca Juga: Kecap ABC Teruskan Semangat Kesetaraan Gender di Dapur 

Baca Juga: Singapura Longgarkan Kewajiban Penggunaan Masker di Dalam Ruangan

1. Ada zat yang tak disebutkan di label kemasan

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (7/9/2022), penarikan tersebut berlaku untuk semua kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Sementara untuk sambal ayam goreng ABC yang diimpor oleh Arklife juga ditarik dan tertulis tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.

Disebutkan, SFA mendeteksi adanya sulfur dioksida dan asam benzoat yang tak ditulis dalam label kemasan dua produk itu.

Baca Juga: Kasat Narkoba Menyamar, Sabu dalam Bungkus Kopi ABC Berhasil Diungkap 

2. Kadar zat tersebut masih batas aman

Pixabay

Namun, SFA menambahkan, kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi pada dua sambal kemasan tersebut masih berada dalam batas yang diizinkan untuk produk saus.

Berdasarkan peraturan SFA, produk makanan yang mengandung bahan yang dapat menyebabkan alergi atau hipersensitivitas harus dicantumkan dalam label kemasan.

“Alergen dalam makanan bisa mengakibatkan reaksi alergi terhadap konsumen yang sensitif,” kata pernyataan dari SFA.

Baca Juga: Singapura Bakal Cabut UU Gay, Seks Antar Pria Bukan Kriminal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya