Tahunan Tak Dibayar, 2 Orang TKI Dapat Gaji Usai Dibantu KJRI Jeddah
Ada TKI yang gajinya tidak dibayar selama 3 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - KJRI Jeddah telah berhasil membantu dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mendapatkan hak finansial mereka atau gaji.
Melalui sistem yang telah dirancang secara khusus, KJRI Jeddah berhasil menemukan kasus dua PMI ini sekaligus mendampingi mereka mendapatkan gajinya yang tak dibayarkan sang majikan.
Baca Juga: KJRI Jeddah Sebut Saudi Izinkan Jemaah Umrah Pakai Vaksin Sinovac
Baca Juga: PMI di Taiwan Diminta Tidak Kabur jika Bermasalah dengan Majikan
1. Gaji PMI tiga tahun tidak dibayar
PMI dengan inisial KSAA asal Banten telah bekerja selama 14 tahun di daerah Jeddah, tetapi gajinya selama 3 tahun 7 bulan, belum dibayar.
“Yang kedua bernama STI asal Karawang bekerja selama 2 tahun 1,5 bulan di Taif. Namun, selama ini gaji yang diharapkan hanya dijanjikan dan tidak kunjung diberikan,” jelas KJRI Jeddah, dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
KJRI Jeddah akhirnya berhasil meminta majikan masing-masing PMI ini untuk membayarkan gaji mereka.
Baca Juga: Malaysia Janji untuk Lindungi dan Perhatikan Kesejahteraan PMI
Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 221 Ribu, Ini Imbauan dari Dubes RI di Arab Saudi