Wow! China Akhirnya Hapus Aturan Karantina buat Turis Asing
Turis hanya perlu tes PCR 48 jam terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - China mengumumkan segera menghapus peraturan karantina untuk kedatangan wisatawan, pelajar bahkan pebisnis dari luar negeri, setelah hampir tiga tahun pembatasan terkait COVID-19.
Komisi Kesehatan Nasional (NHC) mengumumkan bahwa para wisatawan atau pelajar yang akan masuk ke China hanya memerlukan tes PCR yang dilakukan 48 jam sebelum penerbangan.
Baca Juga: Dubes China Jelaskan Kondisi COVID-19 Terkini di Negaranya
Baca Juga: AS Siap Bantu China Atasi Lonjakan Kasus COVID-19
1. China mulai melonggarkan sejumlah aturan
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (27/12/2022), sejumlah aturan di China kini mulai dilonggarkan. Hal ini dipicu oleh protes warga pada awal bulan ini yang mulai merasa frustasi karena lockdown dan tes antigen terus menerus setiap harinya.
“Menurut UU karantina kesehatan nasional, tindakan karantina penyakit menular tidak akan lagi diambil terhadap wisatawan yang masuk,” ungkap NHC.
“Orang-orang hanya perlu melakukan tes PCR 48 jam terakhir sebelum penerbangan,” lanjut NHC.
Peraturan baru ini disebutkan akan mulai berlaku pada 8 Januari 2023 mendatang di mana COVID-19 diturunkan tingkatnya dari tingkat teratas penyakit menular kelas A ke kelas B.
Editor’s picks
Baca Juga: China Sulit Lacak COVID-19 Usai Longgarkan Aturan