TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Italia Perkuat Hukuman Penjara bagi Pelaku Penyelundupan Manusia  

Buntut kapal karam di laut Italia yang tewaskan 72 migran 

Ilustrasi kapal (pixabay.com/Gerd Altmann)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Italia sepakat berlakukan hukuman penjara lebih keras bagi pelaku penyelundupan manusia. Aturan tersebut diumumkan pada Kamis (9/3/2023).

Dilansir Reuters, langkah itu menyusul insiden tenggelamnya kapal migran yang menewaskan 72 orang. Kapal kayu itu karam saat lautan Italia diterjang badai pada 26 Februari.

Baca Juga: Kapal Pengangkut Migran Tenggelam di Italia, 30 Orang Tewas 

Baca Juga: Kapal Migran Karam di Laut Italia, 45 Orang Tewas

1. Pelaku penyelundupan manusia bisa dijatuhi hukuman hingga 30 tahun penjara  

Ilustrasi penjara (unsplash.com/Emiliano Bar)

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni, mengadakan pertemuan kabinet di resor tepi laut Steccato di Cutro, yang dekat dengan titik lokasi tenggelamnya kapal. Meloni kemudian menyampaikan langkah-langkah terbaru untuk memerangi maraknya perdagangan migran.

Dalam keputusan itu, disebutkan pelanggaran yang menyebabkan kematian atau luka parah akibat penyelundupan manusia bisa dijatuhi hukuman hingga 30 tahun penjara.

"Kami bertekad untuk mengalahkan perdagangan manusia yang bertanggung jawab atas tragedi ini," kata Meloni, dilansir Reuters.

Meloni menambahkan, Italia akan menindak setiap pelaku penyelundupan yang tertangkap di kapal ataupun mereka yang berada di negara ketiga yang mengorganisir penyebrangan mematikan itu.

Baca Juga: Kapal Migran Tiba di Italia, PM Meloni: Berlabuh yang Jauh di Utara!

2. Tersangka dalam kasus penyelundupan migran dari Turki telah ditangkap  

Ilustrasi tersangka (pixabay.com/Лечение наркомании)

Pemerintahan sayap kanan Meloni, yang vokal terhadap penyeberangan ilegal, mendapat kecaman setelah kapal itu karam. Roma dinilai tidak berbuat banyak untuk menyelamatkan para migran usai kapal itu terlihat dari pesisir satu jam sebelum tenggelam.

Sejauh ini, kepolisian berhasil menemukan 72 mayat, termasuk 28 anak-anak dibawah umur. Sementara, 79 orang lainnya selamat dan sekitar 30 hilang.

Sebagian besar penumpang di kapal itu merupakan warga Afghanistan. Namun terdapat migran lain dari Iran, Suriah dan Pakistan. Kemudian, empat tersangka penyelundupan migran, yang mengarungi kapal dari Turki, telah ditahan otoritas.

Ketika para menteri dalam perjalanan ke Cutro, lusinan orang protes dengan melempar boneka beruang ke mobil mereka. Sementara, muncul spanduk bertuliskan “Mereka bisa diselamatkan” yang dibentangkan pengunjuk rasa lainnya.

Verified Writer

Syahreza Zanskie

Feel free to contact me! syahrezajangkie@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya