TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ajari Islam-Sembunyikan Al Quran, Perempuan Uighur Ini Dibui 14 Tahun

Hasiyet Ehmet diculik kepolisian China pada 2017

Muslim Uighur di Xinjiang, Tiongkok, 11 Juli 2019. (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Perempuan Uighur, yang ditangkap tengah malam di Xinjiang 4 tahun lalu, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, karena dituduh mengajarkan Islam kepada anak-anak di lingkungannya dan menyembunyikan salinan Al Quran.

Perempuan bernama Hasiyat Ehmet itu merupakan penduduk asli di daerah Manas, Prefektur Otonomi Changji Hui Xinjiang. Hasiyet diculik pemerintah China pada Mei 2017, dikutip dari WION.

Baca Juga: Perusahaan AS Diduga Terlibat Kebijakan China Soal Kerja Paksa Uighur

1. Hasiyat Ehmet dijerat dua pasal berbeda

Masjid di Uighur (IDN Times/Uni Lubis)

Laporan soal vonis kepada Hasiyet pertama kali diungkap Radio Free Asia. Dia divonis tujuh tahun penjara karena dituduh mengajarkan Al Quran dan memberikan pendidikan keagamaan, serta vonis tujuh tahun lainnya karena menyembunyikan dua Al Quran.

Ketika ditangkap, otoritas setempat sedang melakukan razia dan penyitaan terhadap buku-buku keagamaan di Distrik Manas.

Baca Juga: Muslim Uighur di Turki Tuntut Pidana Pejabat China, Tuduhan Genosida

2. Ditangkap malam hari tanpa ganti pakaian

Masjid di Uighur (IDN Times/Uni Lubis)

Anggota Kepolisian China dikabarkan memasuki rumah Hasiyet pada malam hari dan langsung menutup kepalanya dengan tudung hitam. Polisi mengabaikan permintaan Hasiyet untuk mengganti pakaian atau membawa obat sebelum ditangkap.

Hasiyet menjadi satu dari jutaan etnis Uighur yang menjadi target diskriminasi pemerintah China. Mereka kerap menangkapi pengusaha, aktor intelektual, dan tokoh budaya, serta agama dari etnis Uighur.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya