Amnesty International Tutup Kantor Pusat Regionalnya di Hong Kong
Ada lebih dari 60 kelompok HAM yang dibubarkan oleh penguasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kelompok advokasi hak asasi manusia (HAM), Amnesty International, akan menutup kantor pusatnya untuk Asia-Pasifik di Hong Kong akhir 2021. Penyebabnya adalah undang-undang keamanan nasional China yang diberlakukan di kota itu, sehingga Amnesty International mengalami berbagai hambatan untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Dilansir Nikkei Asia, pekerjaan penelitian, advokasi, dan kampanye akan dijalankan dari kantor lain di wilayah tersebut. Sedikitnya ada 30 staf yang terdampak. Penggalangan dana dan kampanye HAM akan berakhir pada Minggu besok.
"Hong Kong telah lama menjadi basis regional yang ideal untuk organisasi masyarakat sipil internasional, tetapi penargetan terhadap kelompok hak asasi manusia baru-baru ini menandakan intensifikasi kampanye pihak berwenang untuk membersihkan kota dari semua suara yang berbeda," kata Ketua dewan internasional Amnesty, Anjhula Mya Singh Bais.
Baca Juga: Dua Eks Pimpinan Hong Kong Masuk Skandal Pandora Papers
Baca Juga: Menguak Catatan Hitam Tiongkok: Peristiwa Berdarah Tiananmen
1. Ada lebih dari 60 kelompok yang dibubarkan oleh China
Bais mengaku, kerja-kerja advokasi semakin sulit dijalankan di lingkungan yang tidak stabil seperti Hong Kong. Sejak pemberlakuan undang-undang keamanan, pihak berwenang telah meluncurkan tindakan keras terhadap kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dengan penguasa. Alhasil, puluhan aktivis dan politisi oposisi dipenjara, serta banyak buku di perpustakaan yang dilarang.
China juga semakin gencar menekan kelompok-kelompok yang berseberangan. Tercatat lebih dari 60 organisasi, termasuk partai politik hingga serikat pekerja, yang dibubarkan dalam beberapa bulan terakhir.
Beberapa kelompok dibubarkan atas dalih penghasutan kekerasan karena mengenang pembantaian Tiananmen 1989 dan beberapa lainnya karena tidak bersikap kooperatif ketika polisi melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Anggota Kelompok Pro-Demokratasi Hong Kong