TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Amnesty International Tutup Kantor Pusat Regionalnya di Hong Kong

Ada lebih dari 60 kelompok HAM yang dibubarkan oleh penguasa

ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva

Jakarta, IDN Times – Kelompok advokasi hak asasi manusia (HAM), Amnesty International, akan menutup kantor pusatnya untuk Asia-Pasifik di Hong Kong akhir 2021. Penyebabnya adalah undang-undang keamanan nasional China yang diberlakukan di kota itu, sehingga Amnesty International mengalami berbagai hambatan untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

Dilansir Nikkei Asia, pekerjaan penelitian, advokasi, dan kampanye akan dijalankan dari kantor lain di wilayah tersebut. Sedikitnya ada 30 staf yang terdampak. Penggalangan dana dan kampanye HAM akan berakhir pada Minggu besok.

"Hong Kong telah lama menjadi basis regional yang ideal untuk organisasi masyarakat sipil internasional, tetapi penargetan terhadap kelompok hak asasi manusia baru-baru ini menandakan intensifikasi kampanye pihak berwenang untuk membersihkan kota dari semua suara yang berbeda," kata Ketua dewan internasional Amnesty, Anjhula Mya Singh Bais.

Baca Juga: Dua Eks Pimpinan Hong Kong Masuk Skandal Pandora Papers

Baca Juga: Menguak Catatan Hitam Tiongkok: Peristiwa Berdarah Tiananmen

1. Ada lebih dari 60 kelompok yang dibubarkan oleh China

Para anggota kepolisian Hong Kong saat memantau situasi jalannya protes besar-besaran yang berlangsung di Hong Kong. (Twitter.com/TomMackenzieTV)

Bais mengaku, kerja-kerja advokasi semakin sulit dijalankan di lingkungan yang tidak stabil seperti Hong Kong. Sejak pemberlakuan undang-undang keamanan, pihak berwenang telah meluncurkan tindakan keras terhadap kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dengan penguasa. Alhasil, puluhan aktivis dan politisi oposisi dipenjara, serta banyak buku di perpustakaan yang dilarang.

China juga semakin gencar menekan kelompok-kelompok yang berseberangan. Tercatat lebih dari 60 organisasi, termasuk partai politik hingga serikat pekerja, yang dibubarkan dalam beberapa bulan terakhir.

Beberapa kelompok dibubarkan atas dalih penghasutan kekerasan karena mengenang pembantaian Tiananmen 1989 dan beberapa lainnya karena tidak bersikap kooperatif ketika polisi melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anggota Kelompok Pro-Demokratasi Hong Kong

2. Amnesty International di Hong Kong telah bekerja selama 40 tahun

Yamini Mishra, Direktur Regional Asia-Pasifik Amnesty International. Sumber: twitter.com/Yamini___Mishra

Amnesty masih diizinkan beroperasi dalam beberapa bulan terakhir, sekalipun pejabat lokal dan Beijing mengutuk laporan kritis yang dirilis kelompok tersebut. Untuk pertama kalinya dalam 40 tahun, Amnesty tidak akan menempatkan perwakilanya di China.

Amnesty Internasional mendirikan pusat regionalnya di Hong Kong pada 1976. Otonomi khusus dan kebebasan berekspresi di bawah undang-undang dasar serta konstitusi kota menjadikan Hong Kong sebagai tempat yang menarik bagi kelompok hak asasi manusia untuk mengawasi China.

Ada pun Amnesty terdaftar sebagai badan amal pada 1982. Sejak saat itu, mereka aktif mengkampanyekan hak-hak LGBT, pengungsi dan migran, serta menyediakan program pendidikan HAM.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya