Polisi Tangkap Anggota Kelompok Pro-Demokratasi Hong Kong

Mereka ditangkap karena dituding berkolusi dengan asing

Jakarta, IDN Times - Polisi Hong Kong telah menangkap 4 aktivis pro-demokrasi Hong Kong pada hari Rabu, 8 September 2021, waktu setempat. Hal ini dilakukan karena mereka dituding berkolusi dengan pihak asing.

1. Penangkapan itu terjadi di tengah meningkatnya tindakan keras terhadap kelompok-kelompok politik, profesional, dan masyarakat sipil 

Dilansir dari The Guardian, polisi Hong Kong telah menangkap 4 aktivis pro-demokrasi Hong Kong sekaligus anggota senior kelompok yang mengorganisir aksi pembantaian tahunan Lapangan Tiananmen di Hong Kong.

Aliansi Hong Kong dalam Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik Tiongkok mengatakan polisi tiba di kantor pada hari Rabu pagi waktu setempat.

Penangkapan itu terjadi di tengah meningkatnya tindakan keras terhadap kelompok-kelompok politik, profesional, dan masyarakat sipil yang dituduh pemerintah melakukan tindakan tidak patriotik atau pelanggaran keamanan nasional.

Wakil Ketua Organisasi, Chow Hang-tung, ditangkap di kantornya di Distrik Pusat Bisnis Hong Kong.

Chow sebelumnya memposting ke Facebook dengan mengatakan orang-orang, yang diduga polisi, membunyikan bel pintunya serta mencoba memecahkan kode pintu.

Setidaknya, ada 3 orang lainnya juga ditangkap termasuk anggota komite tetap, Leung Kam-wai, Tang Ngok-kwan, dan Chan Dor-wai.

Chow, yang juga merupakan seorang pengacara, akan muncul pada sidang jaminan di hari Rabu ini untuk mewakili kliennya, Gwyneth Ho, seorang politisi oposisi yang dituduh berkomplot untuk melakukan subversi.

Ho sendiri termasuk di antara 47 politisi dan juru kampanye yang ditangkap karena mengadakan Pemilu Pendahuluan secara tidak resmi menjelang Pemilu yang kemudian ditunda.

2. Sehari sebelumnya, Aliansi Hong Kong menolak permintaan polisi untuk menyerahkan informasi secara detail 

Baca Juga: 7 Aktivis Demokrasi Hong Kong Dipenjara Hingga 6 Bulan

Pada hari Selasa, 7 September 2021, lalu pihak Aliansi Hong Kong secara resmi menolak permintaan polisi untuk menyerahkan informasi mengenai keuangan, keanggotaan, dan operasinya pekan lalu, dengan mengatakan polisi telah menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk menimbulkan ketakutan, dengan melakukan upaya memancing untuk membangun cerita dan konspirasi terhadap kelompok masyarakat sipil.

Dalam suratnya yang menuntut informasi tersebut, polisi menuduh aliansi tersebut sebagai "agen pasukan asing" dan meminta informasi tersebut paling lama hari Selasa lalu.

Kegagalan untuk mematuhi dapat membawa waktu penjara selama 6 bulan atau denda sebesar 100 ribu dolar Hong Kong atau setara dengan Rp183,5 juta.

Setelah penolakan tersebut, Kepala Keamanan Hong Kong, Chris Tang, berjanji akan menindaklanjuta dan mengatakan penegak hukum akan bertindak cepat.

Tanpa menyebut Aliansi, Departemen Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong mengatakan salah satu dari beberapa organisasi telah menolak permintaan untuk memberikan informasi serta kepolisian mengutuk keras tindakan semacam itu.

Badan Keamanan Hong Kong pada hari Minggu, 5 September 2021, malam waktu setempat dengan peringatan serius bahwa membahayakan keamanan nasional adalah kejahatan yang sangat serius.

3. Pada bulan Juni 2021 lalu, acara penyalaan lilin di massal memperingati pembantaian Lapangan Tiananmen ditunda dengan alasan pandemi COVID-19 

Polisi Tangkap Anggota Kelompok Pro-Demokratasi Hong KongLapangan Tiananmen di Beijing, Tiongkok. (Pixabay.com/songkai0620)

Organisasi yang dibentuk 32 tahun lalu ini berawal setelah otoritas Tiongkok membunuh demonstran yang tak terhitung jumlahnya di Beijing dan beberapa wilayah lain pada tahun 1989 lalu.

Pada tahun-tahun setelahnya, organisasi itu mengadakan acara penyalaan lilin massal tahunan pada peringatan pembantaian di Lapangan Tiananmen pada tanggal 4 Juni, sering dihadiri oleh ratusan ribu orang.

Sayangnya, dua peringatan sebelumnya, termasuk tahun 2021 ini, telah dilarang oleh pihak berwenang dengan alasan pembatasan akibat pandemi COVID-19 serta ada kekhawatiran luas bahwa di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional itu tidak akan diadakan lagi secara hukum.

Seorang aktivis Hong Kong yang berbasis di Amerika Serikat dan pendiri Dewan Demokrasi Hong Kong yang sudah dibubarkan, Samuel Chu, mengatakan bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional telah terbukti menjadi senjata yang sempurna untuk melawan masyarakat sipil, memaksa penyesoran sendiri, dan pembubaran kedua kelompok tersebut.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan sebuah kelompok tidak dapat menyebut dirinya masyarakat sipil jika melanggar hukum.

Selain itu, pihak berwenang di Hong Kong sudah berulang kali membantah mereka menggunakan undang-undang tersebut untuk menindak oposisi politik atau meredam
perbedaan pendapat.

Namun, pemimpin Hong Kong juga memperingatkan undang-undang itu akan diimplementasikan sepenuhnya untuk membasmi segala kegiatan yang akan membahayakan keamanan nasional.

Baca Juga: Biden: AS akan Menjadi Penampungan Sementara bagi Pengungsi Hong Kong

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya