Biden: AS akan Menjadi Penampungan Sementara bagi Pengungsi Hong Kong
AS tidak akan tinggal diam melawan kesewenangan Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (5/8/2021), menawarkan warga Hong Kong tempat perlindungan sementara. Kebijakan itu merupakan respons Washington terhadap tindakan sewenang-wenang Tiongkok atas otonomi Hong Kong.
Dikutip dari Channel News Asia, Biden meminta Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk menerapkan penangguhan pemindahan selama 18 bulan bagi penduduk Hong Kong yang saat ini berada di AS, dengan alasan "alasan kebijakan luar negeri yang memaksa".
"Selama setahun terakhir, RRC telah melanjutkan serangannya terhadap otonomi Hong Kong, merusak proses dan institusi demokrasi yang tersisa, memberlakukan batasan pada kebebasan akademik, dan menindak kebebasan pers," kata Biden dalam memo itu, menggunakan akronim untuk menyebut Tiongkok.
“Amerika akan tetap mempertahankan kepentingannya di kawasan itu. AS tidak akan goyah dalam mendukung orang-orang di Hong Kong,” tambah Biden.
Baca Juga: Sebut Bisnis di Hong Kong Berisiko, Tiongkok Sanksi Pejabat AS
1. Amerika akan terus mendukung Hong Kong
Belum diketahui dengan pasti berapa banyak warga Hong Kong yang akan terdampak dengan kebijakan itu. Tetapi, seorang pejabat senior administrasi mengharapkan sebagian besar warga Hong Kong memenuhi syarat untuk perpanjangan masa tinggal.
Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas menambahkan, mereka yang memenuhi syarat juga dapat mencari izin kerja.
Gedung Putih mengatakan, melalui sebuah pernyataan, langkah itu mempertegas posisi Washington yang tidak akan tinggal diam ketika Tiongkok melanggar komitmennya sendiri terhadap Hong Kong.
Baca Juga: AS Peringatkan Perusahaan di Hong Kong soal Ancaman Kena UU Tiongkok