DK PBB Adopsi Resolusi Afghanistan, Kabul Batal Jadi Zona Aman
Prancis usul supaya Kabul jadi zona aman internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi resolusi yang mengharuskan Taliban menghormati untuk membiarkan orang bebas meninggalkan Afghanistan. Tetapi, resolusi itu tidak termasuk menjadikan Kabul sebagai zona aman internasional sebagaimana harapan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Sebelumnya, Prancis bersama Jerman dan Inggris mengajukan proposal kepada DK PBB agar menjadikan Kabul sebagai zona aman. Melalui resolusi itu, komunitas internasional akan memperoleh kekuatan untuk memaksa Taliban supaya mereka tidak bisa melanggar komitmennya sendiri.
Dilansir dari Al Jazeera, resolusi itu disetujui 13 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis. Hanya Tiongkok dan Rusia yang abstain dan tidak ada satu pun negara yang keberatan.
Baca Juga: Taliban Harap Ancaman ISIS-K Mereda setelah AS Pergi dari Afghanistan
1. DK PBB harap Taliban berkomitmen dengan janji-janji mereka
Dalam resolusi yang disepakati pada Senin (30/8/2021), DK PBB berharap Taliban dapat menjamin proses evakuasi yang aman dan tertib.
“Terjaminnya keberangkatan dari orang Afghanistan dan semua warga negara asing dari Afghanistan,” demikian tertuang dalam resolusi itu.
“Dewan Keamanan mengharapkan Taliban untuk memenuhi komitmennya memfasilitasi perjalanan yang aman bagi warga Afghanistan dan warga asing yang ingin meninggalkan Afghanistan hari ini serta dan seterusnya,” ujar Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield.
Baca Juga: AS Pergi dari Kabul, Taliban: Alhamdulillah, Afghanistan Merdeka!