TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Filipina: Membunuh Pemberontak Komunis Legal dan Dilindungi Hukum

Kata Duterte, "Bunuh, bunuh, bunuh!"

Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte (rappler.com)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Presiden Filipina, Harry Roque, mengatakan bahwa perintah untuk membunuh pemberontak komunis adalah tindakan legal yang dilindungi hukum. Pernyataan itu disampaikan setelah insiden “Minggu berdarah”, operasi penggerebekan yang menewaskan sembilan aktivis.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) mengecam kematian atas operasi berdalih kontra-pemberontakan komunisme. Sebelumnya, pada Jumat (5/3/2021), Presiden Rodrigo Duterte menyerukan agar militer dan polisi menindak tegas dengan membunuh para komunis tanpa memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.

"Perintah 'bunuh, bunuh, bunuh' presiden adalah legal karena ditujukan kepada pemberontak bersenjata," kata Harry dalam sebuah pengarahan, dilansir dari Reuters, Selasa (9/3/2021).

Ihwal bantahan bahwa sembilan aktivis yang menjadi korban tidak terkait dengan komunisme, Harry menyampaikan bila pemerintah saat ini masih menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 9 Aktivis Tewas Setelah Deklarasi Perang Duterte terhadap Komunisme

1. Aparat berdalih telah menaati seluruh protokol operasi

Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada hari Minggu, Kepala Satuan Tugas Anti-Pemberontak Antonio Parlade mengatakan, penggerebekan sebagai operasi penegakan hukum yang sah. Pihak berwenang juga melakukan surat penangkapan. Namun, penembakan harus dilakukan karena sejumlah target tidak mengindahkan seruan aparat.

Kendati begitu, aktivis mengkritik tindakan itu karena pemerintah tidak lagi membedakan antara pemberontak bersenjata, aktivis kombatan, pemimpin buruh, dan pembela hak-hak kemanusiaan. Mereka yang mengkritik keras pemerintah akan dikategorikan sebagai pemberontak komunis.

Baca Juga: Duterte Perintahkan 'Tembak dan Bunuh' Pemberontak Komunis

2. Berikut daftar aktivis yang terbunuh

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro)

Kelompok hak asasi Karapatan dan Partai Kabataan menentang laporan aparat. Apa yang sebenarnya mereka lakukan bukanlah penangkapan, melainkan pengeksekusian.
 
Adapun beberapa laporan terkait pembunuhan yang berhasil dihimpun adalah sebagai berikut:

  • Laporan dari Federasi Nelayan Pamalakaya: Emmanual “Manny” Asuncion, pemimpin buruh di Provinsi Cavite.
  • Laporan dari UPLB Perspective, publikasih mahasiswa Universitas Filipina: Pasangan suami-istri tewas di Provinsi Batangas.
  • Chai dan Ariel Evangelista dikabarkan menghilang bersama putranya yang masih berusia 10 tahun. Mereka kemudian dikabarkan meninggal dunia, sedangkan keberadaan putranya masih misterius.
  • Dua aktivis meninggal karena ditembak di Provinsi Rizal.

Dilansir dari Rappler, polisi belum juga merilis laporan resmi terkait operasi yang mereka lakukan pada hari Minggu. Laporan yang ada sejauh ini merupakan hasil pendataan dari para pegiat hak asasi manusia (HAM) dan kelompok sipil.

Baca Juga: Presiden Filipina Duterte: Bunuh Pemberontak Komunis, Abaikan HAM!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya