TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jepang Buka Kembali Penerbangan untuk 12 Negara, Ini Daftarnya

Indonesia tentu gak ada di daftar 12 negara itu guys

Ilustrasi penerbangan dan bandara di Jepang (Instagram/narita.airport_official)

Jakarta, IDN Times - Media lokal Jepang Yomiuri, pada Kamis (8/10/2020), mengabarkan bahwa pemerintah berencana menghapus larangan perjalanan ke 12 negara, termasuk Tiongkok, Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam, dan Malaysia.
 
Sebagai informasi, sejak COVID-19 ditetapkan sebagai pandemik, Jepang telah melarang penerbangan ke 159 negara dan wilayah. Terkait aturan baru ini, Jepang tetap merekomendasikan warganya untuk tidak melawat ke 12 negara jika keperluannya tidak mendesak.

Baca Juga: Sukses Tangani Corona, Paspor Selandia Baru Jadi yang Terkuat di Dunia

1. Tidak perlu karantina wilayah sekembalinya dari 12 negara

Ilustrasi penerbangan dan bandara di Jepang (Instagram/narita.airport_official)

Dilansir dari Nikkei, aturan baru itu tidak mengharuskan warga Jepang, atau warga asing yang akan bermukim di Jepang, untuk mengisolasi diri selama dua minggu setelah kembali dari 12 negara yang dimaksud.
 
Namun, ada sejumlah syarat, yaitu mereka harus mengajukan rencana tindakan, sehingga mobilitas mereka terpantau selama di Jepang. Mereka juga dilarang untuk menggunakan angkutan umum.

2. Aturan lainnya juga akan ditinjau kembali

Ilustrasi penerbangan dan bandara di Jepang (Instagram/narita.airport_official)

Keputusan akhir soal prosedur keluar-masuk Jepang akan disosialisasikan pada akhir Oktober ini. Jepang memutuskan untuk melonggarkan isolasi wilayah untuk memudahkan karyawan melakukan perjalanan bisnis, sekaligus langkah awal membuka kembali aktivitas ekonomi.
 
Sejak 1 Oktober 2020, pemerintah mulai mengizinkan warga asing yang berencana tinggal di Jepang selama tiga bulan atau lebih untuk masuk negara itu. Sebelum peraturan baru, rata-rata dua ribu warga asing memasuki Jepang setiap hari.

Baca Juga: Tak Dapat Insentif Corona, Pelaku Bisnis Seks Gugat Pemerintah Jepang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya