Jepang Buka Kembali Penerbangan untuk 12 Negara, Ini Daftarnya
Indonesia tentu gak ada di daftar 12 negara itu guys
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Media lokal Jepang Yomiuri, pada Kamis (8/10/2020), mengabarkan bahwa pemerintah berencana menghapus larangan perjalanan ke 12 negara, termasuk Tiongkok, Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam, dan Malaysia.
Sebagai informasi, sejak COVID-19 ditetapkan sebagai pandemik, Jepang telah melarang penerbangan ke 159 negara dan wilayah. Terkait aturan baru ini, Jepang tetap merekomendasikan warganya untuk tidak melawat ke 12 negara jika keperluannya tidak mendesak.
Baca Juga: Sukses Tangani Corona, Paspor Selandia Baru Jadi yang Terkuat di Dunia
1. Tidak perlu karantina wilayah sekembalinya dari 12 negara
Dilansir dari Nikkei, aturan baru itu tidak mengharuskan warga Jepang, atau warga asing yang akan bermukim di Jepang, untuk mengisolasi diri selama dua minggu setelah kembali dari 12 negara yang dimaksud.
Namun, ada sejumlah syarat, yaitu mereka harus mengajukan rencana tindakan, sehingga mobilitas mereka terpantau selama di Jepang. Mereka juga dilarang untuk menggunakan angkutan umum.
Baca Juga: Tak Dapat Insentif Corona, Pelaku Bisnis Seks Gugat Pemerintah Jepang