Lagi, 9 Demonstran Myanmar Tewas akibat Bentrokan dengan Aparat
Total 31 orang meninggal sejak kudeta dilancarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sembilan orang dilaporkan tewas dalam bentrokan antara demonstran penolak kudeta dengan aparat keamanan Myanmar pada Rabu, (3/3/2021). Selain itu, Junta militer juga telah menahan enam jurnalis atas tuduhan pidana, termasuk fotografer Associated Press (AP).
Berikut data kematian demonstran yang berhasil dihimpun South China Morning Post (SCMP):
- 1 remaja laki-laki tewas di Kota Myingyan.
- 4 pria dan 1 wanita meninggal di Kota Monywa.
- 2 orang meninggal di Kota Mandalay.
- 1 orang meninggal setelah ditembak polisi di Kota Yangon
Sedikitnya 31 orang tewas sejak kekacauan sebagai aksi protes masyarakat menolak kudeta militer yang dilancarkan pada Senin, 1 Februari 2021 silam.
Baca Juga: Buntut Kudeta Militer, Perusahaan Asing Ramai-ramai Tinggalkan Myanmar
1. Polisi merespons massa dengan tindakan represif
Dilansir dari Reuters, salah seorang demonstran mengaku aparat memukul mundur pengunjuk rasa tanpa peringatan. Sedikitnya 30 orang luka-luka dan beberapa masih tidak sadarkan diri.
"Mereka berbaris ke arah kami dan menembakkan gas air mata, berbaris lagi dan menggunakan granat kejut. Mereka tidak menyiram kami dengan Meriam air, tidak ada peringatan, mereka menembakkan senjata mereka,” kata Si Thu Maung, demonstran di Kota Myingyan.
Kekerasan itu terjadi sehari setelah menteri luar negeri (Menlu) Asia Tenggara mendesak aparat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, sekaligus menuntut pembebasan pemimpin Aung San Suu Kyi dan merestorasi demokrasi.
Namun, rezim darurat yang berkuasa selama satu tahun ke depan sepertinya tidak peduli dengan kecaman global. Juru bicara dewan militer juga tidak memberi tanggapan atas jatuhnya korban nyawa pada kerusuhan yang terjadi hari ini.
Baca Juga: Indonesia Desak Militer Myanmar Lepaskan Tahanan Politik
Baca Juga: 18 Orang Tewas, AS Janji Jatuhkan Sanksi Tambahan pada Myanmar