Kejagung: Amelia Manfaatkan Kedekatan Celine dengan Jaksa Agung

Kejagung bantah Celine Evangelista punya hubungan spesial

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, terdakwa kasus dugaan korupsi tambang Blok Mandiono, Amelia Sabara alias Amel, telah memanfaatkan kedekatan antara Celine Evangelista dengan Keluarga Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Hal tersebut dicerminkan dari klaim Amelia di persidangan yang menyebut, Celine Evangelista menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan panggilan ‘Papa’.

“Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (3/11/2023).

Padahal menurut Ketut, Jaksa Agung dan istrinya, Sruningwati Burhanuddin, telah menganggap Celine sebagai anaknya sendiri.

“Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya. Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC,” kata Ketut.

Bahkan kata Ketut, dalam beberapa kesempatan Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya.

“Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung,” ujar dia.

Kedekatan antara Celine dan keluarga Jaksa Agung ini pun dimanfaatkan terdakwa Amelia, yang berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.

“Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar. Berdasarkan keterangan terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan, karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, kata Ketut, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal.

Baca Juga: Kejagung Bantah Hubungan Spesial Celine Evangelista dengan Jaksa Agung

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya