Anwar Usman Siap Terima Sanksi Usai Diperiksa MKMK

Ketua MK diperiksa terkait pelanggaran kode etik

Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di gedung MK hari ini, Jumat (3/11/2023). Anwar mengaku siap menerima segala sanksi dan konsekuensi dari keputusan MK.

Diketahui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman untuk kedua kalinya pada Jumat ini, terkait pelanggaran etik hakim konstitusi atas putusan gugatan uji materi tentang syarat calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Loh semua harus siap lah," ujar Anwar.

Baca Juga: Pelapor: Ketua MK Anwar Usman Tak Mau MKMK Permanen, Takut Diawasi?

1. Putusan Anwar Usman bocor

Anwar Usman Siap Terima Sanksi Usai Diperiksa MKMKHakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat sidang pengucapan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang MK (dok. Humas Mahkamah Konstitusi)

Anwar menerangkan, pada pemeriksaan kedua ini MKMK menanyakan tentang dugaan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang telah bocor. Selain itu, juga tentang klarifikasi mengenai hasil putusan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Saya diminta untuk menjelaskan sesuatu yang belum ditanyakan pada pemeriksaan keterangan yang lalu, terutama terkait masalah bocornya putusan. Itu saja ya," ujar Anwar.

2. Anwar Usman paling banyak dilaporkan

Anwar Usman Siap Terima Sanksi Usai Diperiksa MKMKKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melantik Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Kantor MK, Jakarta Pusat (24/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa

Diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjalani pemeriksaan kedua dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (3/11/2023).

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menjelaskan, Anwar Usman diperiksa dua kali karena jadi hakim konstitusi yang paling banyak dilaporkan.

"Pak Ketua (Anwar Usman) kita undang lagi, kan dia yang pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak Pak Ketua, jadi gak cukup hanya satu kali," ucap Jimly saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023) malam.

3. MKMK cemas terhadap sengketa hasil pemilu

Anwar Usman Siap Terima Sanksi Usai Diperiksa MKMKKetua MKMK Jimly Asshiddiqie bersama Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jimly secara khusus menyoroti berbagai risiko polemik yang akan terjadi saat sengketa hasil pemilu disidang di MK. Menurutnya, marwah MK harus segera diperbaiki untuk meminimalkan kecurigaan masyarakat.

"Jadi menggambarkan betapa seriusnya masalah MK kita, baik secara internal maupun juga terkait dengan harapan publik. Nah terutama menjelang Pemilihan Umum 2024 sebentar lagi, yang ujung dari perselisihan hasilnya akan ke sini," jelas Jimly.

Dia berharap, peralihan kepemimpinan nasional bisa berjalan damai. Maka dari itu, salah satu yang perlu dipersiapkan ialah kepercayaan publik terhadap lembaga konstitusional dalam menyelesaikan perkara hasil pemilu.

"Nah untuk itu, proses perselisihan akhir hasil pemilihan umum baik untuk pilpres maupun juga untuk pileg-nya itu, berlangsung dengan baik di sini dan terpercaya," imbuh dia.

Baca Juga: MKMK Bisa Ubah Putusan Batas usia Capres-Cawapres, Jimly: Why Not?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya