TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Majelis Umum PBB Akan Bahas Resolusi Embargo Senjata untuk Myanmar

Pertemuan akan berlangsung pada Selasa, 18 Mei 2021

emblem PBB (instagram.com/unitednations)

Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mempertimbangkan rancangan resolusi embargo senjata kepada junta militer Myanmar pada Selasa (18/5/2021), kata seorang pejabat PBB yang enggan disebutkan namanya.

Dilansir dari AFP, resolusi Majelis Umum bersifat tidak mengikat, tidak seperti resolusi Dewan Keamanan yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun, resolusi Majelis Umum memiliki signifikansi politik yang kuat.

Jika seluruh anggota Majelis Umum tidak dapat mencapai konsensus, maka 193 negara anggota akan memberikan perhitungan suara atau voting.

Baca Juga: Paus Fransiskus: Rakyat Myanmar Jangan Menyerah atas Kejahatan

1. Resolusi diperkenalkan oleh Liechtenstein

un.org

Draf resolusi yang diperkenalkan oleh Liechtenstein mendapat dukungan  Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat. Draf yang telah dinegosiasikan selama berminggu-minggu itu disponsori oleh 48 negara, termasuk Korea Selatan sebagai satu-satunya negara Asia.

Draf akan dipertimbangkan pada rapat pleno yang ditetapkan pada Selasa pukul 19.00 malam GMT atau pukul 02.00 WIB. Rancangan resolusi menyerukan "penangguhan segera pasokan, penjualan, atau transfer langsung, dan tidak langsung semua senjata, amunisi, dan peralatan terkait militer lainnya ke Myanmar".

"Pertemuan itu akan dilakukan secara langsung," kata pejabat PBB tersebut.

Baca Juga: Pembelot Militer Myanmar Latih Pemberontak: Junta Harus Bersiap-Siap!

2. Draf juga berisikan dukungan atas konsensus lima poin

Panglima Militer Myanmar Jendral Min Aung Hlaing tiba di Indonesia (IDN Times/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Selain embargo senjata sementara, muatan draf juga menyerukan kepada militer untuk segera mengakhiri situasi darurat, menghentikan kekerasan terhadap pengunjuk rasa, serta membebaskan para tahanan politik termasuk penasihat negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.

Draf tersebut menambahkan seruan untuk segera melaksanakan konsensus lima poin, hasil pertemuan para pemimpin negara-negara Asia Tenggara pada 24 April 2021 lalu. Sebelumnya, ratusan organisasi non-pemerintah (LSM) global telah mendesak PBB untuk mengambil langkah konkret, salah satunya adalah embargo senjata kepada Myanmar.

Baca Juga: Rush Money-Krisis Keuangan Menghantui Myanmar sejak Kudeta Militer

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya