Majelis Umum PBB Akan Bahas Resolusi Embargo Senjata untuk Myanmar
Pertemuan akan berlangsung pada Selasa, 18 Mei 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mempertimbangkan rancangan resolusi embargo senjata kepada junta militer Myanmar pada Selasa (18/5/2021), kata seorang pejabat PBB yang enggan disebutkan namanya.
Dilansir dari AFP, resolusi Majelis Umum bersifat tidak mengikat, tidak seperti resolusi Dewan Keamanan yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun, resolusi Majelis Umum memiliki signifikansi politik yang kuat.
Jika seluruh anggota Majelis Umum tidak dapat mencapai konsensus, maka 193 negara anggota akan memberikan perhitungan suara atau voting.
Baca Juga: Paus Fransiskus: Rakyat Myanmar Jangan Menyerah atas Kejahatan
1. Resolusi diperkenalkan oleh Liechtenstein
Draf resolusi yang diperkenalkan oleh Liechtenstein mendapat dukungan Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat. Draf yang telah dinegosiasikan selama berminggu-minggu itu disponsori oleh 48 negara, termasuk Korea Selatan sebagai satu-satunya negara Asia.
Draf akan dipertimbangkan pada rapat pleno yang ditetapkan pada Selasa pukul 19.00 malam GMT atau pukul 02.00 WIB. Rancangan resolusi menyerukan "penangguhan segera pasokan, penjualan, atau transfer langsung, dan tidak langsung semua senjata, amunisi, dan peralatan terkait militer lainnya ke Myanmar".
"Pertemuan itu akan dilakukan secara langsung," kata pejabat PBB tersebut.
Baca Juga: Pembelot Militer Myanmar Latih Pemberontak: Junta Harus Bersiap-Siap!
Baca Juga: Rush Money-Krisis Keuangan Menghantui Myanmar sejak Kudeta Militer