TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menlu Retno Ungkap 3 Cara Atasi Kenaikan Permukaan Air Laut

Nelayan harus dilindungi demi kelanjutan hidupnya

Menlu RI Retno Marsudi di Breakfast Summit (Dok. Billy PTRI New York)

New York, IDN Times – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menghadiri kegiatan Breakfast Summit Addressing the Existential Threats Posed by Sea-Level Rise di New York, Amerika Serikat (AS), Kamis (21/9/2023). Pada kegiatan itu, Retno menyerukan semua negara untuk bersatu menghadapi ancaman yang ditimbulkan akibat kenaikan permukaan air laut.

“Ancaman ini nyata dan dekat sekali, dan sudah berdampak bagi negara-negara pulau dan kepulauan. Meski jika pemanasan global dibatasi hingga 1,5 derajat celcius, tidak akan bisa menahan naiknya permukaan air laut,” ungkap Retno.

Baca Juga: Menlu Retno: Kunci Realisasi SDGs adalah Pertumbuhan Kawasan

1. Harus mitigasi dan adaptasi terhadap krisis iklim

Menlu RI Retno Marsudi di SDGs Summit 2023 (IDN Times/Vanny El Rahman)

Kemudian, Retno membeberkan tiga hal yang bisa dilakukan oleh berbagai pihak. Pertama, berupaya untuk mencegah dan memitigasi dampak. Hal ini bisa terealisasi jika negara-negara dapat memenuhi komitmen globalnya, guna mengurangi emisi dan memperlambat perubahan iklim.

Kedua, harus diupayakan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Menurut Retno, para nelayan di negara-negara pantai harus memiliki ketahanan dalam menghadapi perubahan iklim, demi melindungi kerangka kehidupan mereka.

“Indonesia siap berkolaborasi untuk melakukan berbagai upaya adaptasi, khususnya dalam bidang pembiayaan inovatif, pengembangan kapasitas, dan bantuan teknis,” kata Retno.

2. Kenaikan air laut bisa memicu konflik

Menlu RI Retno Marsudi di Breakfast Summit (Dok. Billy PTRI New York)

Upaya ketiga yang disampaikan Retno adalah menjaga keutuhan wilayah negara. Dia mewanti-wanti ancaman di masa depan akibat krisis iklim, yaitu kenaikan permukaan air laut yang menyebabkan dieliminasi perbatasan maritim.

Ujung dari hal tersebut adalah ketidakpastian dan konflik.

“Kita perlu terus mendorong digunakannya pendekaatan hukum internasional, untuk menjaga kedaulatan negara, menjaga hak-hak dan mata pencahariannya,” tutur Retno.

Baca Juga: Menlu Retno: ASEAN-G20 Bukti Indonesia Mampu Jadi Mediator Global

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya