TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PMI di Taiwan Diminta Tidak Kabur jika Bermasalah dengan Majikan

KDEI minta PMI tingkatkan kemampuan bahasa mandarinnya

Wakil Kepala KDEI Zulmartinof (IDN Times/Vanny El Rahman)

Taipei, IDN Times - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan diminta untuk meningkatkan berbagai keterampilannya, termasuk kemampuan berbahasa Mandarin. Seruan itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Zulmartinof.

"Saya berpesan agar semua PMI meningkatkan kemampuan diri berbahasa Mandarin dan kemampuan lainnya," kata Zulmartinof pada perayaan ulang tahun keenam Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan ranting Changhua, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Komnas HAM Terima 257 Aduan Kasus PMI Selama 2020-2022

Baca Juga: Nadiem Minta UT dan BP2MI Sinergis Beri Pendidikan PMI

1. PMI diminta tidak kabur saat punya masalah

Wakil Kepala KDEI Zulmartinof (IDN Times/Vanny El Rahman)

Zulmartinof juga berpesan agar para PMI tidak kabur atau melarikan diri saat memiliki masalah.

“Kami harap apabila bapak dan ibu ada masalah dengan majikan dan lain-lain, silakan konsultasi dengan KDEI,” katanya.

“Hendaklah para pekerja atau mahasiswa selalu menjaga dan menghormati aturan-aturan yang diberlakukan otoritas Taiwan. Jagalah kehormatan citra sebagai bangsa Indonesia yang mayoritas agama muslim. Karena apa yang kalian lakukan adalah cerminan bangsa kita,” tambah dia.

 

2. PMI diminta maksimalkan masa kerja di Taiwan

Wakil Kepala KDEI Zulmartinof (IDN Times/Vanny El Rahman)

Sebagai informasi, PMI hanya diizinkan bekerja selama 14 tahun untuk sektor domestik di Taiwan. Sedangkan di sektor formal hanya boleh sampai 12 tahun.

Oleh sebab itu, KDEI mengajak para PMI untuk mengoptimalkan masa kerjanya selama di Taiwan.

“Manfatkanlah sebaik-baiknya, kumpulkan uang dengan baik, dan berperilaku baik. Jangan lupa kirimkan juga untuk orang tua dan saudara di kampung,” kata Zulmartinof.

Baca Juga: Kemenaker Minta Polisi Selidiki Sindikat Pengiriman PMI Ilegal 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya