Sudah Lengser, Kok Donald Trump Masih Dimakzulkan?
Trump ingin dijegal supaya tidak mencalonkan lagi pada 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang lanjutan pemakzulan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan digelar kembali pada Minggu, 8 Februari 2021. Pemimpin mayoritas Senat Chuck Schumer menyampaikan bahwa persidangan akan berlangsung secara intensif dan adil.
“Senat akan mengadakan persidangan pemakzulan Donald Trump. Persidangan akan berlangsung penuh (dalam satu minggu), dan ini akan menjadi persidangan yang adil,” kata Schumer yang merupakan politikus Partai Demokrat, sebagaimana dilansir dari DW.
Mantan presiden berlatar belakang pengusaha properti itu telah dimakzulkan oleh House of Representatives (HoR) pada 13 Januari 2021, atas tuduhan menghasut pemberontakan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lalu. Praktis, Trump menjadi presiden pertama di Negeri Paman Sam yang dimakzulkan sebanyak dua kali oleh HoR.
Pertanyaannya adalah kenapa sidang pemakzulan Trump masih berlangsung, sekalipun Presiden Joe Biden sudah dilantik dan telah resmi berkantor di Ruang Oval?
Baca Juga: Sederet Fakta Pemakzulan Trump oleh DPR Amerika Serikat
1. Sidang pemakzulan bertujuan untuk mencabut hak politik Trump
Pengamat hubungan internasional Universitas Airlangga (Unair) Agastya Wardhana mengatakan tujuan sesungguhnya dari pemakzulan bukan sekedar mendepak Trump dari Gedung Putih, melainkan mencabut hak politiknya untuk terlibat dalam kontestasi Pilpres 2024.
“Yang jarang diketahui, fungsi impeachment (pemakzulan) dalam konstitusi Amerika, Senat bisa melakukan voting tahap kedua untuk membuat Trump tidak bisa mengambil jabatan (sebagai calon presiden) di AS lagi,” kata lelaki yang karib disapa Agas kepada IDN Times, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Rencana Pemakzulan Trump Bikin Rupiah dan Pasar Saham Gonjang-ganjing
Baca Juga: 10 Tokoh Partai Republik yang Dukung Pemakzulan Trump