TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Lengser, Kok Donald Trump Masih Dimakzulkan?

Trump ingin dijegal supaya tidak mencalonkan lagi pada 2024

Donald Trump menari dengan musik saat ia akan turun dari panggung pada akhir reli kampanye di Carson City, Nevada, Amerika Serikat, Minggu (18/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria)

Jakarta, IDN Times - Sidang lanjutan pemakzulan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan digelar kembali pada Minggu, 8 Februari 2021. Pemimpin mayoritas Senat Chuck Schumer menyampaikan bahwa persidangan akan berlangsung secara intensif dan adil.
 
“Senat akan mengadakan persidangan pemakzulan Donald Trump. Persidangan akan berlangsung penuh (dalam satu minggu), dan ini akan menjadi persidangan yang adil,” kata Schumer yang merupakan politikus Partai Demokrat, sebagaimana dilansir dari DW.
 
Mantan presiden berlatar belakang pengusaha properti itu telah dimakzulkan oleh House of Representatives (HoR) pada 13 Januari 2021, atas tuduhan menghasut pemberontakan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lalu. Praktis, Trump menjadi presiden pertama di Negeri Paman Sam yang dimakzulkan sebanyak dua kali oleh HoR.
 
Pertanyaannya adalah kenapa sidang pemakzulan Trump masih berlangsung, sekalipun Presiden Joe Biden sudah dilantik dan telah resmi berkantor di Ruang Oval?

Baca Juga: Sederet Fakta Pemakzulan Trump oleh DPR Amerika Serikat

1. Sidang pemakzulan bertujuan untuk mencabut hak politik Trump

Mantan Presiden Donald J. Trump (Instagram.com/whitehouse)

Pengamat hubungan internasional Universitas Airlangga (Unair) Agastya Wardhana mengatakan tujuan sesungguhnya dari pemakzulan bukan sekedar mendepak Trump dari Gedung Putih, melainkan mencabut hak politiknya untuk terlibat dalam kontestasi Pilpres 2024.
 
“Yang jarang diketahui, fungsi impeachment (pemakzulan) dalam konstitusi Amerika, Senat bisa melakukan voting tahap kedua untuk membuat Trump tidak bisa mengambil jabatan (sebagai calon presiden) di AS lagi,” kata lelaki yang karib disapa Agas kepada IDN Times, Senin (25/1/2021).

2. Pembagian tugas HoR dan Senat dalam pemakzulan

(https://www.house.gov/media)

Agas melanjutkan, proses pemakzulan melibatkan dua lembaga negara dengan dua fungsi yang berbeda. HoR yang merupakan lembaga setingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertugas untuk membuat semacam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berisikan alasan memakzulkan presiden.
 
“Inisiatif impeachment harus dimulai dari HoR. Dia membuat aturan kenapa di-impeach. Setelah itu, harus disepakati mayoritas HoR, ada sekitar total 435 orang, jadi harus dapat sekitar 200-an vote,” terang dia.
 
Setelah mayoritas HoR menyepakati RUU pemakzulan, maka naskah tersebut akan disidangkan oleh Senat yang memiliki wewenang mencabut hak politik untuk tidak mencalonkan diri sebagai presiden dan melengserkan presiden.
 
“Ada Bill Clonton yang di-impeach tapi selamat di Senat. Kenapa selamat? Karena Senat fungsinya mengadili atau menjuri. Sama seperti pemakzulan Trump yang pertama, (dia selamat) karena Senat tidak menyetujui pemakzulan Trump. Tapi dia sudah dapat mosi tidak percaya dari DPR-nya (HoR),” ulasnya.

Baca Juga: Rencana Pemakzulan Trump Bikin Rupiah dan Pasar Saham Gonjang-ganjing 

3. Tarik-menarik kepentingan Republik vs Demokrat di Senat

Presiden terpilih AS Joe Biden dan Kamala Haris (Twitter.com/JoeBiden)

Saat ini, peta Senat secara proporsional diisi oleh 50 anggota Partai Demokrat dan 50 anggota Partai Republik. Dalam situasi seperti itu, pihak yang memecah kebuntuan (deadlock) adalah wakil presiden yang juga berfungsi sebagai pemimpin Senat.
 
Kendati begitu, Agas menjelaskan bahwa proses pemakzulan tahap kedua juga tidak mudah karena harus memperoleh suara super mayoritas atau sekitar 2/3 dari seluruh anggota Senat.
 
“Kenapa sangat susah memakzulkan Trump di Senat? Karena bukan saja butuh mayoritas atau 51:50, karena Demokrat ada Kamalla Haris sebagai Presiden Senat. Untuk pemakzulan harus dapat suara supermayoritas atau 2/3 atau sekitar 67 orang, Artinya harus ada 16 orang Partai Republik yang memilih memakzulkan Trump,” kata peminat politik luar negeri AS itu.

Baca Juga: 10 Tokoh Partai Republik yang Dukung Pemakzulan Trump

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya