Thailand Gugat Facebook, Twitter, dan Google atas Pengabaian Konten
Di Thailand, mengkritik monarki bisa kena pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Digital Thailand akan menggugat, Facebook, Twitter, dan Google atas pengabaian permohonan untuk menurunkan (take down) sejumlah konten. Jika itu terjadi, Thailand akan menjadi negara pertama yang melawan perusahaan raksasa internet.
Peringatan itu disampaikan pada Rabu (23/9/2020) oleh Kementerian Digital Thailand apabila sampai hari Kamis (24/9/2020) konten yang dimaksud tidak kunjung diturunkan.
“Kami sudah memperingati perusahaan-perusahaan itu dua kali, tapi mereka tidak memenuhi seluruh permintaan,” kata Menteri Digital Thailand, Puttipong Punnakanta, dikutip dari Channel News Asia.
Baca Juga: Eks Pegawai Facebook Ungkap Banyak Akun Penyebar Hoaks dari Indonesia
1. Tidak dijelaskan konten apa yang dimaksud
Sayangnya, Puttipong tidak membeberkan secara komprehensif konten apa yang dimaksud. Perwakilan dari tiga perusahaan itu juga enggan memberi komentar.
Thailand juga akan menggugat 10 orang yang mengkritik pemerintahan monarki melalui media sosial. Unggahan itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat di tengah gelombang protes antipemerintah yang menuntut reformasi pemerintahan Thailand.
Baca Juga: Pekerja Seks di Thailand Ajukan Petisi, Protes Kriminalisasi