TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wapres Usul Rohingya Ditampung di Pulau Galang, Ini Kata Kemlu RI

Kemlu ungkap dua fokus soal Rohingya saat ini

Pengungsi etnis Rohingya saat proses evakuasi oleh TNI AL di Pelabuhan ASEAN, Krueng Geukuh, Aceh Utara, Aceh, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal, angkat bicara terkait ucapan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, soal pemerintah yang mempertimbangkan Pulau Galang sebagai tempat untuk menampung pengungsi Rohingya. Iqbal mengakui ada pembahasan, namun fokus saat ini terkait pengungsi Rohingya berbeda.

Kemenlu, ditegaskan Iqbal, mau menyelesaikan situasi yang berkembang di Aceh. Baru setelahnya memikirkan langkah lain dalam menyikapi pengungsi Rohingya.

“Semua opsi ada dalam pembahasan kita (termasuk soal Pulau Galang). Tapi, fokus kita saat ini adalah menyelesaikan situasinya di Aceh,” kata Iqbal dalam keterangan pers di Kemlu RI, Selasa (12/12/2023).

1. Kemlu fokus pada TPPO dan Konvensi Pengungsi

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal. (IDN Times/Sonya Michaella)

Ada dua fokus utama Kemlu, yaitu penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perdagangan manusia serta menagih tanggung jawab dari negara peratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan ada keterkaitan TPPO dan perdagangan manusia yang menyebabkan ribuan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh dalam beberapa pekan terakhir.

"Fokus kami pertama, memberantas tindak pidana perdagangan orang dari Bangladesh ke Aceh. Kedua, menagih tanggung jawab pihak-pihak Konvensi Pengungsi, karena justru merekalah yang menolak kedatangan Rohingya," tutur Iqbal.

Baca Juga: UNHCR Bantah Minta Indonesia Sediakan Pulau Khusus untuk Rohingya

2. Akar konflik di Myanmar juga harus diselesaikan

ilustrasi kudeta Myanmar (ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer)

Selain itu, Kemlu RI juga menekankan pentingnya mengatasi akar permasalahan di Myanmar guna menghentikan arus pengungsi Rohingya.

"Posisi Indonesia, yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya, yaitu konflik di Myanmar. Indonesia akan melakukan semua kemampuan untuk membantu agar konfliknya dapat selesai dan demokrasi segera dipulihkan," kata Iqbal, yang merupakan mantan Dubes Indonesia untuk Turki.

"Indonesia sebagai pihak dalam konvensi PBB mengenai kejahatan transnasional memiliki kewajiban internasional untuk memberantas perdagangan manusia. Indonesia juga berkomitmen mengatasi pelaku perdagangan manusia dalam pegerakan pengungsi Rohingya," lanjutnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya