Denmark Akan Bahas UU Pelarangan Sunat Anak Laki di Bawah 18 Tahun
Jika disetujui akan menjadi negara pertama dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Copenhagen, IDN Times - Parlemen Denmark terpaksa mempertimbangkan apakah akan menjadi negara pertama yang melarang sunat bagi anak laki-laki di negara tersebut.
Hal ini menyusul sebuah petisi dari sebuah grup bernama Intact Denmark yang menginginkan agar ada batas usia minimum sebelum seorang anak boleh melakukan sunat - telah ditandatangani oleh 50 ribu orang hari Jumat lalu, demikian dilansir dari Sputnik News.
1. Pelanggar terancam hukuman penjara 6 tahun
Sesuai hukum negara tersebut sebuah petisi yang melewati angka tersebut harus dibahas oleh parlemen negara tersebut.
Debat di parlemen akan dilaksanakan di musim gugur nanti setelah parlemen Denmark kembali bersidang, meskipun petisi tersebut akan sulit disahkan menjadi UU mengingat adanya pertentangan dari pemerintah Denmark, demikian dilansir dari Independent UK.
Namun jika disetujui, bagi yang melanggar larangan ini terancam penjara selama 6 tahun kecuali atas alasan medis. Tercatat Denmark sudah menerapkan hukuman serupa atas sunat alat kelamin perempuan sejak tahun 2003.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.