Indonesia Desak Dunia Fokus pada Isu Pelucutan Senjata Nuklir

Indonesia minta perjanjian Nonpoliferasi Nuklir ditegakkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia meminta Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) agar terus ditegakkan di tengah harapan dunia untuk terbebas dari ancaman senjata nuklir. Hal itu disampaikan Retno dalam pertemuan High-level Plenary Meeting on the International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons.

“Perlombaan senjata nuklir dan power projection harus dihentikan agar tidak merusak integritas dan kredibilitas dari traktat nonproliferasi,” kata Retno ketika menyampaikan keterangan pers secara virtual di acara yang diselenggarakan setiap tahun sesuai mandat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut, pada Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: PBB Serukan Pemusnahan Massal Senjata Nuklir

1. Dunia tidak akan aman sampai seluruh senjata nuklir dimusnahkan

Indonesia Desak Dunia Fokus pada Isu Pelucutan Senjata NuklirIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Retno, masih terdapat 13 ribu senjata nuklir yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia. Ada kemungkinan senjata itu jatuh ke tangan aktor nonnegara (non-state actors).

"Itu harus menjadi landasan atau alasan kuat bagi semua negara untuk mempercepat perlucutan senjata nuklir. Dunia tidak akan pernah merasa aman sampai seluruh senjata tersebut dimusnahkan,” kata Retno.

“Pemusnahan senjata nuklir adalah satu-satunya cara untuk melindungi penghuni dan masa depan bumi ini. Dan saya tegaskan kalau dunia tidak akan mendapatkan manfaat dari keberadaan senjata nuklir,” tutur Retno.

Baca Juga: RI Bisa Dekati China dan Prancis soal Kapal Selam Nuklir Australia

2. Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir

Indonesia Desak Dunia Fokus pada Isu Pelucutan Senjata NuklirANTARA FOTO/KCNA via REUTERS

Dia mengatakan sebagai koordinator Gerakan Non Blok dan pendukung utama penghapusan total senjata nuklir, Indonesia juga menyoroti pentingnya penguatan arsitektur perlucutan senjata nuklir.

Retno juga menegaskan pemberlakuan Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir tahun ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting, yang memberikan kerangka hukum untuk mendelegitimasi senjata nuklir.

Baca Juga: Rudal Nonbalistik Pertama Korut Bisa Sedahsyat Nuklir

3. Jangan hilang fokus karena COVID-19

Indonesia Desak Dunia Fokus pada Isu Pelucutan Senjata Nuklirpixabay.com/JamesQube

Upaya untuk mendorong isu perlucutan senjata nuklir telah lama dilakukan bahkan sebelum pandemi COVID-19. Oleh karena itu, menurutnya, dunia harus melanjutkan isu ini hingga sukses.

“Indonesia berpandangan bahwa COVID-19 tidak boleh membiarkan masyarakat internasional kehilangan fokus pada isu yang amat penting ini,” kata Retno.

Baca Juga: Citra Satelit Tunjukkan Korea Utara Perluas Fasilitas Nuklir

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya