Luanda, IDN Times - Pemerintah Angola mengumumkan akan menunda izin tayang sejumlah stasiun televisi dan media swasta di negaranya. Langkah ini dilakukan karena pemerintah setempat menduga perusahaan media tidak mengikuti aturan hukum yang berlaku di Angola.
Namun keputusan ini mendapat kritikan dan ditentang oleh persatuan jurnalis yang akan berdampak pada pengurangan keberagaman informasi yang selama ini masih dimiliki publik negara Afrika Barat tersebut.