Gubernur Bank Sentral Lebanon Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Bantah putusan hakim, Riad Salameh malah mangkir 

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Sentral Lebanon, Riad Salameh, didakwa telah memperkaya diri secara ilegal dan melakukan tindakan pencucian uang oleh Hakim Ghada Aoun pada Senin (21/3/2022), dilansir The Jerusalem Post. Salameh diketahui telah mangkir dari sidang yang dipimpin oleh Hakim Aoun.

Pada hari yang sama, Salameh mengatakan pada Senin, dirinya memerintahkan auditor untuk menunjukkan bahwa tidak ada dana publik yang menjadi sumber kekayaannya. Dengan hal itu, dia menyangkal tuduhan tindakan memperkaya diri secara ilegal. 

“Laporan audit ini diserahkan kepada otoritas terkait di Lebanon dan luar negeri,” kata Salameh menanggapi pertanyaan yang dikirim melalui pesan teks dari Reuters.

Baca Juga: Sistem Politik Lebanon: Pembagian Kekuasaan Kristen, Sunni, dan Syiah

1. Salameh mangkir dari persidangan walau telah klaim dirinya tak bersalah

Hakim Ghada Aoun mendakwa Salameh dengan tindakan memperkaya diri secara ilegal pada Senin (21/3/2022). Aoun mengatakan Riad Salameh, gubernur selama hampir tiga dekade, tidak menghadiri sidang yang dijadwalkan pada Senin, dan dia mendakwanya secara in absentia.

Dia mengatakan kasus Salameh juga berkaitan dengan pembelian dan penyewaan apartemen di Paris, dilansir Alarabiya News. Salameh sendiri dituduh terlibat dalam pencucian uang yang dilakukan saudaranya, Raja Salameh.

Raja sudah ditangkap terlebih dahulu sebelum hakim mengutus kepolisian setempat untuk memeriksa Riad Salameh. Sebelumnya, pengacara Raja Salameh mengatakan tuduhan pengayaan gelap dan pencucian uang terhadap kliennya tidak berdasar, menyebut bukti itu "spekulasi media tanpa bukti."

Baca Juga: Mantan PM Lebanon Saad Hariri Nyatakan Mundur Dari Politik

2. Kepolisian Lebanon sudah menggeledah dua rumah Salemeh

Selain saudara laki-laki Salameh, Raja, pengusaha Anna Kosakova dan sejumlah petinggi perusahaan lainnya juga didakwa terlibat dalam kasusnya. Raja ditangkap minggu lalu atas surat perintah yang dikeluarkan oleh Aoun. Salameh, Kosakova, dan perusahaan terkait telah dirujuk ke Hakim Investigasi Lebanon Nicolas Mansour, dilansir The Jerusalem Post.

Kosakova sendiri ketua perusahaan real estate senilai 10 juta euro saat awal akuisisi. Kosakova diketahui merupakan ibu dari anak kandung Salameh yang baru disadari pada 2007 lalu, dilansir L'Orient Today

Pada Februari 2022 lalu, Salameh menjadi berita utama setelah dilaporkan bahwa dia tampaknya bersembunyi di tengah penyelidikan atas tuduhan penggelapan yang dilakukannya. Petugas Keamanan Negara menggeledah kedua rumah Salameh dan kantornya pada saat itu, tetapi tidak dapat menemukan gubernur bank.

Baca Juga: Lebanon Awasi Gerak-Gerik Teroris Hezbollah di Negaranya

3. Jerman, Luksemburg, Prancis, dan Swiss telah meminta informasi tentang keuangan Salameh

Sebelumnya, keterlibatan Riad Salameh dalam penggelapan uang hanya sebatas rumor belaka. Seiring dengan banyaknya media dan semakin banyaknya bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Salameh, kasus ini menjadi sorotan internasional. 

Jerman, Prancis, Luksemburg dan Swiss juga telah meminta informasi tentang keuangan Salameh karena kecurigaan pencucian uang dan penggelapan oleh Salameh. Negara Liechtenstein juga pada akhirnya mengikuti langkah empat negara sebelumnya untuk melacak informasi keuangan Salameh.

Di sisi lain, terdapat insiden menarik tentang Direktorat Jenderal Keamanan Negara dihadang oleh Pasukan Keamanan Dalam Negeri Lebanon yang diyakini telah melindungi Salameh. Pasukan Keamanan Dalam Negeri berusaha mencegah pasukan Keamanan Negara memasuki rumah Salameh.

Pasukan Keamanan Dalam Negeri membantah laporan bahwa mereka telah mencegah penangkapan Salameh, dengan mengatakan bahwa pasukan itu "tidak berwenang untuk mengganggu, melaporkan atau bahkan mencegah pelaksanaan memorandum resmi apa pun.", dilansir The Jerusalem Post

Penangkapan Salameh tak boleh dilakukan sembarangan. Pasalnya, penangkapan Salameh berpotensi menimbulkan perang sipil di wilayah Lebanon. 

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya