Pengadilan India Perintahkan Setop Penghancuran Gubuk Ilegal Muslim

Beberapa pengungsi Rohingya diyakini buat kerusuhan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Nuh, India menghentikan penghancuran bangunan-bangunan ilegal milik penduduk muslim di distrik tersebut pada Senin (7/8/2023). Hal tersebut tak lepas dari keputusan Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana yang telah memerintahkan pihak berwenang untuk menghentikan penghancuran tersebut.

Sebelumnya, pihak berwenang menghancurkan 94 rumah dan 212 bangunan lainnya pada Minggu (6/8/2023). Hal ini menjadikan jumlah total bangunan yang dihancurkan oleh pihak berwenang menjadi lebih dari 750 dalam seminggu terakhir.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan Antargama, India Hancurkan 250 Gubuk Migran Muslim

1. Bentrokan yang memakan jiwa jadi pertimbangan penghentian sementara

Pengadilan India Perintahkan Setop Penghancuran Gubuk Ilegal Muslimpotret palu sidang (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana mengirimkan perintah untuk menghentikan penghancuran yang sedang berlangsung di Nuh. Pengadilan mempertimbangkan adanya bentrokan antar komunitas yang melanda distrik tersebut minggu lalu.

Wakil ketua pengadilan tinggi setempat, Dhirendra Khadgata, telah meminta pejabat terkait untuk menghentikan proses pembongkaran. Bentrokan sebelumnya telah merenggut enam nyawa di Haryana dan menyebabkan kerugian harta benda yang sangat besar.

Sebelumnya, penghancuran bangunan diluncurkan setelah bentrokan antarkomunitas meletus di Nuh pada 31 Juli  2023. Massa menyerang prosesi keagamaan Hindu yang diselenggarakan oleh Vishva Hindu Parishad dan Bajrang Dal, dilansir Outlook India.

Baca Juga: India Tangkap 74 Pengungsi Rohingya Ilegal

2. Beberapa pengungsi Rohingya yang terlibat dalam bentrokan sudah diidentifikasi

Jawahar Yadav, petugas yang bertugas khusus untuk Menteri Manohar Lal Khattar, telah mengatakan penggerebekan akan berlanjut sampai semua rumah dan properti para tersangka dihancurkan.

“Mereka telah mengganggu perdamaian dan keharmonisan dan mereka harus menanggung akibatnya. Mereka sengaja dan berencana menyerang yatra Hindu yang melibatkan perempuan dan anak-anak,” katanya Yadav, dilansir Hindustan Times.

“Kami telah mengidentifikasi daftar mereka yang terlibat dalam kekerasan dan kami memiliki bukti untuk itu dan berdasarkan itu petugas telah menangkap mereka,” tambahnya. Sabber Kyaw Min, pendiri dan direktur Rohingya Human Rights Initiative (FRRO) mengatakan sebagian besar pengungsi di kamp-kamp di Nuh bekerja sebagai penarik becak, pemulung, dan penjual sayur.

Sabber juga mengatakan beberapa anggota dari komunitas pengungsi Rohingya mengaku terlibat dalam bentrokan tersebut. “Petugas FRRO telah menginformasikan di kamp pengungsi bahwa mereka memiliki daftar setidaknya 17 pengungsi dan telah memilih beberapa dari mereka yang diidentifikasi atas keterlibatan dalam kekerasan tersebut,” katanya.

3. Kesalahan beberapa pihak telah merugikan semua pengungsi Rohingya di Nuh

Pengadilan India Perintahkan Setop Penghancuran Gubuk Ilegal MuslimSeorang pengungsi Rohingya di kamp pengungsi Cox's Bazar, Bangladesh. ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Sabber Kyaw Min juga mengatakan jika ada pengungsi yang terlibat dalam kegiatan ilegal, LSM yang didirikannya akan membantu polisi India. Walau begitu, Sabber merasa razia yang dilakukan kepolisian kerap membuat komunitasnya tidak aman dan dilecehkan.

“Ini adalah praktik yang tidak adil dan tindakan diskriminasi terhadap mereka. Situasi di kamp sangat suram dan orang-orang hidup dalam ketakutan. Mereka diperlakukan seolah-olah mereka perampok atau penjahat. Mereka berusaha memenuhi kebutuhan mereka," kata Sabber.

Rohingya sebagian besar adalah pengungsi Muslim dari Myanmar yang melarikan diri dari tanah air mereka akibat kekerasan junta Myanmar dan pemerintah setempat sejak 2017. 

Ada sekitar 16 ribu pengungsi Rohingya yang bersertifikat UNHCR di India. Perkiraan pemerintah India bahwa ada lebih dari 40 ribu pengungsi Rohingya di negaranya, kebanyakan berada di sekitar wilayah Jammu.

Baca Juga: Mahkamah Agung India Bebaskan Politikus Penista PM Modi dari Penjara

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya