Bejat! Pria Australia Didakwa Melakukan 1.623 Kekerasan Seksual

Ada 91 anak perempuan yang jadi korban selama belasan tahun

Jakarta, IDN Times - Seorang mantan pekerja pengasuhan anak di Australia telah didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap 91 anak selama belasan tahun pada Selasa (1/8/2023). Kasus ini merupakan salah satu kasus pelecehan seks anak terburuk dalam sejarah Australia. 

Pria berusia 45 tahun itu telah didakwa dengan 1.623 pelanggaran terpisah, termasuk 136 dakwaan pemerkosaan dan 110 dakwaan hubungan seksual dengan anak di bawah 10 tahun. Ada pula 613 dakwaan memproduksi materi eksploitasi anak, kata Kepolisian Federal Australia. 

Baca Juga: NTB Catat 374 Anak Korban Kekerasan, 171 Orang Alami Pelecehan Seksual

1. Kasus terkuak dari penemuan video asusila eksploitasi anak di dark web

Bejat! Pria Australia Didakwa Melakukan 1.623 Kekerasan SeksualIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dugaan kejahatan dilakukan di 12 pusat pengasuhan anak yang berbeda di Sydney, Brisbane dan kawasan di luar negeri antara 2007 dan 2022.  Pelaku telah merekam dirinya melecehkan korbannya, yang semuanya adalah gadis prapuber, dilansir Al Jazeera.

Polisi mengatakan para korban telah diidentifikasi dan pihak berwenang bekerja sama dengan mitra internasional untuk mengidentifikasi empat anak yang dilecehkan di luar negeri.

Penyelidik telah mencari pria tersebut sejak menemukan kumpulan gambar dan video eksploitasi anak yang beredar di dark web pada 2014. Pelaku telah ditahan sejak ditangkap dan didakwa dengan sejumlah pelanggaran eksploitasi anak pada Agustus 2022.

Baca Juga: Kanada Selidiki 70 Kasus Pelecehan di Penjara Remaja, Korbannya 200!

2. Sebanyak 87 korban dari Australia dikabarkan sudah diidentifikasi kepolisian setempat

Kepolisian Australia mengatakan mereka sangat yakin semua 87 anak Australia yang tercatat dalam materi dugaan pelecehan anak telah diidentifikasi.

"Ini di luar imajinasi siapa pun apa yang dilakukan orang ini terhadap anak-anak ini," kata Asisten Komisaris kepolisian New South Wales, Michael Fitzgerald, dilansir 9News.

Asisten Komisaris Kepolisian Australia (AFP) Bagian Utara, Justine Gough, menjelaskan pihaknya telah merilis program Operasi Tenterfield untuk memperdalam investigasi kasus ini.

"Mengingat ada begitu banyak dugaan gambar dan video anak-anak yang direkam selama 15 tahun pada perangkat pelaku, proses identifikasi membutuhkan waktu, keterampilan, dan tekad," kata Gough.

Kepolisian Australia berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sejelas mungkin. "Ini adalah kejahatan yang mengerikan (tetapi) AFP tidak pernah menyerah, dan mitra kami tidak pernah menyerah, dalam hal mengidentifikasi semua anak," tambah Gough.

3. Masyarakat Australia menginginkan pelaku dihukum mati

Bejat! Pria Australia Didakwa Melakukan 1.623 Kekerasan SeksualIlustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepolisian Australia masih mendalami kasus ini. Sejauh ini, pengadilan masih menjerat pelaku dengan hukuman penjara. 

Dia didakwa membuat materi pelecehan anak yang diduga diunggah di web gelap. Identitas pelaku tidak diungkapkan oleh kepolisian dan media Australia sejauh ini.

Masyarakat Australia sendiri menilai pelaku layak untuk dihukum mati. Walau begitu, hukuman tersebut diyakini sulit diterapkan dan dianggap tidak sesuai dengan norma hak asasi manusia (HAM) di negara itu. 

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak, Kejari Lotim Siapkan Tuntutan Maksimal

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya