Tuntut Kesejahteraan Pengungsi, Warga Australia Turun ke Jalan

Demo juga menuntut agar penahanan pengungsi dihapuskan

Jakarta, IDN Times - Warga Australia menginisiasi unjuk rasa demi mengakhiri penahanan lepas pantai bagi para imigran. Kerumunan di pusat kota Sydney itu diperkirakan mencapai ribuan orang pada Minggu (24/7/2022). 

Para demonstran memegang poster yang menyerukan perlakuan yang lebih baik terhadap pengungsi di Australia dan luar negeri. Para demostran juga mengutuk kebijakan "kejam" pemerintah federal sebelumnya.

Baca Juga: AS Tangkap 132 Imigran yang Sembunyi di Dalam Kontainer dari Meksiko

1. Para demonstran menginginkan nasib para pengungsi yang lebih baik

Tuntut Kesejahteraan Pengungsi, Warga Australia Turun ke JalanIlustrasi Pengungsi (IDN Times/Mardya Shakti)

"Hari ini kami di sini karena kami membutuhkan perubahan mendasar," kata penyelenggara protes dan koordinator Refugee Action Coalition Ian Rintoul, dilansir The Canberra Times. "Tuntutan pertama kami adalah visa permanen bagi semua untuk mengakhiri penahanan lepas pantai," tambahnya.

"Kami juga membutuhkan peningkatan penerimaan pengungsi Afghanistan dan bagi pemerintah Albanese untuk memperbaiki larangan pemerintah Morrison tentang pemukiman kembali pengungsi dari Indonesia," tambah Ian Rintoul. 

Rintoul juga menyerukan diakhirinya penahanan dan penutupan semua pusat penahanan bagi para pengungsi. Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Australia untuk menghentikan pengembalian kapal pengungsi yang memasuki wilayah Australia.

Baca Juga: PM Baru Australia Albanese Lebih Ambisius dalam Target Kurangi Emisi

2. Pemerintahan Albanese menolak para pencari suaka yang masuk Australia melalui perahu

Pemerintahan Albanese bermaksud untuk terus menolak para pencari suaka yang berusaha mencapai Australia dengan perahu. Para pencari suaka yang datang dengan perahu masih akan diproses dengan cara yang sama di bawah pemerintahan Partai Buruh.

Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Australia Jim Chalmers baru-baru ini. "Orang Australia tahu, dan penyelundup manusia tahu, bahwa kami tetap berkomitmen pada Operation Sovereign Borders" katanya, dilansir Standard.net.

Pengungsi Kurdi Mostafa "Moz" Azimitabar baru-baru ini membawa pemerintah federal ke pengadilan atas klaim bahwa mereka bertindak tidak sah dengan menahannya di dalam dua hotel Melbourne selama 15 bulan.

Azimitabar ditahan di Pulau Christmas setelah mencoba tiba di Australia dengan kapal pada tahun 2013 lalu. 

Baca Juga: Lupa Makan Sisaan Roti Subway, Perempuan Australia Didenda Rp27 Juta

3. Berbagai permasalahan terkait pengungsi di Australia

Tuntut Kesejahteraan Pengungsi, Warga Australia Turun ke Jalanbendera negara Australia(freepik.com/www.slon.pics)

Isu penahanan bagi para pencari suaka memang sudah lama diperjuangkan oleh para aktivis hak asasi manusia (HAM). Salah satu kasus pelanggaran HAM terhadap pengungsi yang terkenal adalah Mostafa "Moz" Azimitabar. 

Dia dibawa ke Australia pada November 2019 untuk menerima perawatan medis di bawah kebijakan Medevac yang sekarang dicabut. Namun, alih-alihdipindahkan untuk perawatan, dia ditahan di Hotel Mantra selama lebih dari setahun sebelum dibawa ke Park Hotel.

Azimitabar lalu dibebaskan dengan visa sementara pada Januari 2021. Pastinya Azimitabar bukan merupakan satu-satunya pengungsi yang mendapatkan perlakukan tersebut. 

Setidaknya 31 pengungsi telah dibebaskan dari pusat penahanan Australia pada tahun 2022. Selain permasalahan penahanan pengungsi, para pencari suaka atau pengungsi di Australia juga menghadapi berbagai permasalahan seperti diskriminasi, kesulitan dalam memperoleh penghasilan, hingga terpisah dari keluarganya.

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya