AS Akan Larang Visa bagi Pemukim Ekstremis Israel di Tepi Barat

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) bersiap memberlakukan larangan visa terhadap pemukim Israel yang terlibat kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Hal itu disampaikan Pejabat senior Departemen Luar Negeri pada Jumat (1/12/2023).
Saat bertemu di Yerusalem pada Kamis, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken memberitahu Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu bahwa Washington sedang menyiapkan sanksi. Larangan tersebut paling cepat akan diterapkan minggu depan.
Kekerasan di Tepi Barat meningkat seiring pecahnya perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza hampir delapan minggu lalu. Kekerasan tersebut mencapai tingkat tertinggi sejak 15 tahun terakhir.
1. Kekerasan ekstrimis kepada warga Palestina di Tepi Barat harus dihentikan
AS berulang kali menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kekerasan di Tepi Barat. Presiden AS, Joe Biden mengancam akan akan mengambil tindakan terhadap para pelaku kekerasan tersebut.
“Saya tegaskan kepada para pemimpin Israel bahwa kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat harus dihentikan dan mereka yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab," kata Biden.
"Amerika Serikat siap untuk mengambil langkah-langkahnya sendiri, termasuk mengeluarkan larangan visa terhadap ekstremis yang menyerang warga sipil di Tepi Barat,” katanya.