Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) bersiap memberlakukan larangan visa terhadap pemukim Israel yang terlibat kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Hal itu disampaikan Pejabat senior Departemen Luar Negeri pada Jumat (1/12/2023).
Saat bertemu di Yerusalem pada Kamis, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken memberitahu Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu bahwa Washington sedang menyiapkan sanksi. Larangan tersebut paling cepat akan diterapkan minggu depan.
Kekerasan di Tepi Barat meningkat seiring pecahnya perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza hampir delapan minggu lalu. Kekerasan tersebut mencapai tingkat tertinggi sejak 15 tahun terakhir.