Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) telah mengecam laporan yang dirilis PBB pada Selasa (14/06/2022), terkait perlakukan Israel terhadap masyarakat Palestina. Tidak ada pemungutan suara yang diperlukan sehubungan dengan laporan tahunan pertama ini.
Namun, Israel bersama dengan AS berhasil mengumpulkan daftar 22 negara PBB yang menentang Komisi Penyelidikan (COI). Artinya, penyelidikan terkait pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap masyarakat Palestina kemungkinan terhambat.