Washington D. C, IDN Times - Amerika Serikat sejak hari Jumat (18/12) berencana memasukkan merk barang elektronik asal Tiongkok dalam daftar hitam dan melarang adanya ekspor produk AS ke perusahaan tersebut. Upaya ini berfungsi mencegah penggunaan perlengkapan elektronik canggih asal AS yang dipergunakan dalam militer Tiongkok.
Di sisi lain, kebijakan ini juga sebagai upaya AS untuk menekan pemerintah Negeri Tirai Bambu di masa-masa terakhir kepemimpinan Presiden Trump. Bahkan perusahaan elektronik besar asal Tiongkok juga tak luput dari kebijakan baru AS kali ini.