Jakarta, IDN Times - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan Biro Investigasi Federal (FBI) pada Senin (30/6/2025) mengungkap skema penyusupan warga Korea Utara yang menyamar sebagai pekerja IT jarak jauh. Lebih dari 100 perusahaan di AS menjadi korban pencurian uang dan data sensitif oleh para pelaku yang menggunakan identitas palsu.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menghentikan aliran dana ke rezim Korea Utara, termasuk pendanaan program nuklir. Skema ini menyebabkan kerugian lebih dari 3 juta dolar AS (Rp48,5 miliar) bagi perusahaan korban, terutama untuk biaya hukum dan remediasi.