Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat, pada Minggu (1/12/2024), memutus kerja sama strategis dengan Georgia setelah putusan pemerintah menangguhkan aksesi Uni Eropa (UE). Washington juga mengecam kekerasan yang dilakukan petugas kepolisian kepada demonstran di Tbilisi.
Sejak Kamis (28/11/2024), ribuan warga Georgia kembali mengadakan demonstrasi akbar setelah Perdana Menteri (PM) Georgia Irakli Kobakhidze menangguhkan aksesi UE hingga 2028. Aksi ini dipicu penetapan sanksi UE kepada sejumlah pejabat pemerintahan di Georgia.