AS Sanksi Jaringan Penyelundup Minyak Iran

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi ekonomi baru terhadap Iran pada Kamis (3/7/2025). Sanksi ini menargetkan sebuah jaringan internasional yang dituduh menyelundupkan minyak dari Iran.
Jaringan tersebut dipimpin oleh seorang pengusaha berkewarganegaraan ganda Irak-Inggris, Salim Ahmed Said. Ia dituduh mendalangi skema penjualan minyak Iran yang disamarkan sebagai minyak asal Irak untuk diedarkan di pasar global.
Sanksi ini menjadi yang pertama dijatuhkan Washington setelah gencatan senjata mengakhiri perang 12 hari di kawasan tersebut. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan tekanan maksimum yang dijalankan AS terhadap pemerintah Iran, dilansir Al Jazeera.
1. Cara penyelundupan minyak Iran
Untuk menjalankan operasinya, Said menggunakan perusahaan yang berbasis di Uni Emirat Arab bernama VS Tankers FZE. Perusahaan ini bertugas mengatur logistik dan melakukan transfer minyak antar kapal di laut untuk menyembunyikan aktivitas mereka, dilansir The New Arab.
Setelah minyak Iran dan Irak dicampur di atas kapal, minyak tersebut dijual kepada para pembeli internasional. Penjualan ini dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu yang menyatakan bahwa minyak tersebut murni berasal dari Irak untuk menghindari sanksi.
Laporan Kementerian Keuangan AS mengungkap bahwa Said telah membayar suap senilai jutaan dolar AS kepada sejumlah pejabat di Irak. Suap tersebut diberikan sebagai imbalan atas bantuan dalam memuluskan skema penyelundupan dan memperoleh dokumen palsu.
Perusahaan lain milik Said yang berada di Irak, VS Oil Terminal FZE, juga ikut dijatuhi sanksi. Fasilitas minyak ini digunakan sebagai lokasi fisik untuk menampung dan mencampur minyak selundupan sebelum diekspor.
2. Jaringan armada bayangan Iran juga kena sanksi
Melansir Fox News, sanksi tidak hanya menyasar jaringan milik Said, tetapi juga menargetkan armada bayangan lain milik Iran. Armada ini terdiri dari kapal-kapal tanker minyak yang beroperasi secara rahasia untuk membantu Iran menjual minyaknya ke pembeli di Asia.
Beberapa kapal tanker yang beroperasi dengan bendera Kamerun, Komoro, dan Panama telah masuk dalam daftar hitam sanksi. Kapal-kapal ini secara kolektif telah mengangkut puluhan juta barel minyak Iran senilai miliaran dolar AS.
Sebuah perusahaan jasa maritim asal Singapura, Trans Arctic Global Marine Services PTE. LTD., juga dikenai sanksi. Perusahaan ini terbukti telah mengatur dan menyediakan layanan pemanduan bagi kapal-kapal tanker Iran saat melintasi Selat Malaka.
Menurut pemerintah AS, sebagian pendapatan dari penyelundupan ini mengalir ke kantong Pasukan Quds Garda Revolusi Islam (IRGC-QF). IRGC-QF merupakan unit elite militer Iran yang telah ditetapkan oleh Washington sebagai organisasi teroris asing.
3. Dikenai pembekuan aset dan larangan transaksi

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memutus aliran dana Iran.
"Meskipun memiliki setiap kesempatan untuk memilih perdamaian, para pemimpinnya (Iran) telah memilih ekstremisme. Kementerian Keuangan akan terus menargetkan sumber pendapatan Teheran dan meningkatkan tekanan ekonomi untuk mengganggu aliran dana rezim yang digunakan untuk aktivitas berbahaya," kata Bessent, dikutip dari situs Kementerian Keuangan AS.
Secara hukum, sanksi ini diberlakukan berdasarkan Perintah Eksekutif 13846 dan 13902 yang menargetkan sektor perminyakan Iran. Akibatnya, semua aset dan properti milik individu maupun entitas target sanksi yang berada di wilayah AS kini dibekukan. Warga negara dan perusahaan AS juga dilarang untuk melakukan segala jenis transaksi bisnis dengan pihak-pihak ini.
Selain itu, institusi keuangan asing yang memfasilitasi transaksi signifikan dengan pihak yang disanksi juga berisiko menghadapi sanksi sekunder dari AS. Hal ini bertujuan untuk mengisolasi jaringan penyelundup tersebut dari sistem keuangan global.