Jakarta, IDN Times - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat merilis usulan aturan baru untuk izin kerja lulusan perguruan tinggi internasional pada Rabu (7/10/2026). Kebijakan di masa kepemimpinan Presiden Donald Trump ini dibuat untuk memperketat syarat bagi warga asing yang ingin masuk ke pasar kerja lokal.
Aturan ini berfokus pada penataan ulang izin tinggal sementara dengan menerapkan biaya tarif baru. Langkah pengetatan tersebut langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai kampus dan dunia industri di Amerika Serikat.
