Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Starbucks Digugat di AS karena Klaim Bebas Gula Dianggap Menyesatkan

2 min read
Starbucks Digugat di AS karena Klaim Bebas Gula Dianggap Menyesatkan
Starbucks (Unsplash.com/TR)
  • Starbucks menghadapi gugatan class action di pengadilan federal AS atas klaim bebas gula pada delapan minuman berprotein yang dinilai menyesatkan konsumen.
  • Gugatan menyebut minuman ukuran venti mengandung 13–21 gram gula alami dari laktosa, melampaui batas federal 0,5 gram gula per 12 ons untuk klaim bebas gula.
  • Penggugat menuntut kompensasi dan penghentian label tersebut, sementara Starbucks membantah iklan palsu serta menyatakan rasa manis berasal dari laktosa tanpa pemanis tambahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Gugatan perwakilan kelompok (class action) resmi didaftarkan terhadap jaringan kedai kopi Starbucks di pengadilan federal Amerika Serikat. Gugatan hukum tersebut diajukan atas tuduhan promosi lini minuman berprotein yang dinilai mengecoh konsumen.

Sejumlah pelanggan mempersoalkan pencantuman label produk yang dianggap tidak sesuai dengan kandungan nutrisi sebenarnya. Langkah hukum ini ditempuh demi menuntut transparansi informasi pangan dari korporasi minuman global tersebut.

  1. 1. Delapan menu minuman berprotein dituding mengecoh pembeli

    Ilustrasi gerai Starbucks. (pexels.com/Şahin Sezer Dinçer)
    Ilustrasi gerai Starbucks. (pexels.com/Şahin Sezer Dinçer)

    Perkara perdata ini mempermasalahkan delapan menu berprotein yang dipasarkan dengan klaim bebas gula. Produk tersebut mencakup varian panas dan dingin dari Vanilla Protein Latte, Caramel Protein Latte, serta Protein Matcha. Gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Distrik AS untuk Wilayah Barat Washington oleh firma hukum Hagens Berman dan Sterlington PLLC.

    Pihak penggugat menilai klaim tanpa gula membuat pembeli terkecoh seolah minuman tersebut benar-benar bersih dari zat pemanis. Praktik promosi ini dianggap merugikan konsumen yang sedang membatasi konsumsi gula harian demi alasan kesehatan.

    "Dua puluh satu gram jelas bukan bebas gula, dan kesalahan label ini sangat berdampak besar bagi banyak orang," kata Kuasa Hukum Konsumen, Steve Berman, dilansir Economic Times.

  2. 2. Kandungan pemanis dinilai langgar batas aturan federal

    ilustrasi papan nama Starbucks
    ilustrasi papan nama Starbucks (unsplash.com/Athar Khan)

    Dokumen gugatan membeberkan bahwa menu berukuran venti (20 hingga 24 ons) terbukti mengandung 13 sampai 21 gram gula alami dari laktosa susu. Konsumen mengaku tidak menduga minuman berlabel tanpa gula tersebut ternyata menyimpan kadar pemanis yang cukup tinggi.

    Padahal, regulasi federal di AS melarang produsen memakai klaim bebas gula apabila produk mengandung lebih dari 0,5 gram gula per 12 ons sajian. Starbucks juga disorot karena tidak mencantumkan peringatan wajib bahwa produk tersebut bukanlah minuman diet rendah kalori, sehingga dikhawatirkan membahayakan penderita diabetes.

    "Minuman dengan kadar gula sebanyak ini sama saja seperti meminum sebatang permen cokelat," tegas Steve Berman.

  3. 3. Tuntutan ganti rugi bagi konsumen

    gerai Starbucks
    gerai Starbucks (unsplash.com/AK)

    Gugatan ini menuntut kompensasi materiil bagi seluruh konsumen di AS yang telah membeli lini minuman terkait. Penggugat juga mendesak pengadilan menghentikan penggunaan label bebas gula pada produk yang masih mengandung pemanis.

    Di sisi lain, manajemen Starbucks membantah tuduhan iklan palsu tersebut dan menegaskan rasa manis murni berasal dari laktosa susu tanpa pemanis tambahan. Pihak perusahaan pun memastikan kesiapan mereka untuk melawan gugatan ini di pengadilan.

    "Kami konsisten memberikan informasi nutrisi produk secara jelas di berbagai saluran resmi, dan kami berniat membela diri secara tegas dalam perkara ini," ungkap Juru Bicara Starbucks.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More