Jakarta, IDN Times - ASEAN mempercepat penyelesaian ratifikasi Kesepakatan Kerangka ASEAN tentang Keamanan Minyak Bumi atau ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi global akibat konflik di Timur Tengah. Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn memastikan proses ratifikasi APSA ditargetkan selesai sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-49 ASEAN yang akan berlangsung di Manila, Filipina, pada November 2026.
Kesepakatan tersebut memungkinkan negara-negara ASEAN saling membantu memasok bahan bakar ketika salah satu anggota mengalami kekurangan stok energi. “Para pejabat negara telah menerima instruksi dari para pemimpin mereka, bahwa proses ratifikasi APSA harus dipercepat oleh semua negara anggota,” kata Kao Kim Hourn dalam briefing di Sekretariat ASEAN Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Kao, saat ini proses ratifikasi masih berlangsung di tingkat domestik masing-masing negara anggota ASEAN melalui mekanisme legislatif nasional. “Masing-masing negara akan melanjutkan proses di badan legislatifnya dan menyelesaikan seluruh prosesnya di dalam negeri sedini mungkin,” ujarnya.
