Pemerintahan Donald Trump kembali membuat aturan baru soal imigrasi yang langsung jadi perhatian banyak orang. Kali ini, kebijakan tersebut menyasar para pemohon green card di Amerika Serikat.
Lewat aturan terbaru, sebagian besar orang yang ingin mengubah status menjadi penduduk tetap kini diwajibkan keluar dulu dari AS dan mengurus prosesnya dari negara asal. Kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran karena selama ini banyak pemohon bisa mengurus green card tanpa harus meninggalkan Amerika.
Para pengacara imigrasi sampai menyebut aturan baru tersebut berpotensi bikin proses makin rumit dan penuh ketidakpastian. Buat kamu yang punya rencana kerja atau tinggal di AS, perubahan aturan seperti ini jelas penting untuk dipahami.
