Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia telah melarang penggunaan vape rekreasi dan juga memperketat aspek-aspek lain dari undang-undang tentang rokok elektrik yang diterbitkan pada Selasa (2/5/2023). Negeri Kangguru juga melarang semua vape jenis sekali pakai, yang sering beredar di pasaran dengan rasa buah.
Australia juga melarang impor vape nonresep dan membatasi kadar nikotin. Ini bertujuan untuk membatasi penjualan vape dan juga membantu perokok untuk berhenti dari kebiasaan merokok.
Larangan tersebut merupakan tindakan keras terbesar terhadap industri tembakau di negara itu selama kurang lebih hampir satu dekade. Kebijakan itu bertujuan menghentikan peningkatan mengkhawatirkan terhadap penggunaan vape pada remaja.